Gelar Perkara Dinilai Setengah Hati, Penyidik Dituding Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengacara Pelapor

pengacara Pelapor

Gedor.id– Gelar perkara yang digelar di Polres Maros menuai sorotan dari kuasa hukum pelapor, Budiman S. Kamis (10/7/2025)

Mereka menilai proses tersebut tidak objektif dan hanya merupakan akal-akalan untuk merespons keluhan pelapor tanpa substansi hukum yang kuat.

Menurut pihak kuasa hukum, gelar perkara tersebut bukan merupakan petunjuk langsung dari Polda Sulawesi Selatan, melainkan hanya inisiatif internal dari Polres Maros dalam rangka pengembangan perkara.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba

Namun, proses tersebut dianggap tidak transparan dan tidak mengakomodasi seluruh bukti yang telah dikumpulkan Penyidik.

“Penyidik Polsek Moncongloe hanya mempertahankan satu pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tanpa mempertimbangkan alat bukti berupa batu-batu yang digunakan saat pelemparan maupun titik kerusakan rumah yang menjadi bagian dari peristiwa tersebut,” ujar kuasa hukum Budiman.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Kuasa hukum menyatakan telah mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda Sulsel.

Mereka berharap pengusutan perkara ini dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

“Gelar perkara di Polres hari ini justru kami anggap sebagai bentuk pengalihan isu. Tidak ada transparansi dalam proses, bukti-bukti tidak ditunjukkan, dan penyidik tampak berpihak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Atas dasar itu, mereka mendesak agar Polda Sulsel segera mengambil alih perkara tersebut dan menggelar gelar perkara khusus demi menjamin keadilan dan transparansi proses hukum.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WITA

Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terbaru