Aksi Membabi Buta Terekam CCTV, Dua Warga Takalar Dibacok

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Gedor.id– Aksi penyerangan sekelompok remaja terekam kamera pengawas (CCTV) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2025.

Dalam kejadian itu, sembilan remaja bersenjata tajam menyerang sebuah toko kelontong serta sejumlah remaja yang sedang nongkrong di depannya.

Akibat serangan tersebut, dua orang korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Takalar.

Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku datang secara tiba-tiba dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

Mereka langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, sekaligus merusak barang-barang di dalam toko serta sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan empat dari sembilan terduga pelaku.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial AS (21), DN (18), AW (18), dan SU (19).

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

BACA JUGA :  Warga dan Peserta Katinting Kompak Bersihkan Sampah di Pesisir Topejawa

Kepala Satreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor.

“Para pelaku berboncengan dan berkeliling mencari lawan sebelum akhirnya melakukan penyerangan,” ujar AKP Hatta, Selasa (6/1/2026).

Hatta menjelaskan, motif penyerangan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Salah satu pelaku mengaku sakit hati karena rekannya sebelumnya diduga dipukuli oleh sekelompok remaja.

BACA JUGA :  Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Namun dalam pelaksanaannya, para pelaku justru salah sasaran.

“Motifnya balas dendam, tetapi yang diserang bukan pelaku pemukulan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengrusakan toko dan penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 521 dan Pasal 262 ayat (2) KUHP baru tentang pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru