Aksi Membabi Buta Terekam CCTV, Dua Warga Takalar Dibacok

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Empat Pelaku yang ditangkap polisi

Gedor.id– Aksi penyerangan sekelompok remaja terekam kamera pengawas (CCTV) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2025.

Dalam kejadian itu, sembilan remaja bersenjata tajam menyerang sebuah toko kelontong serta sejumlah remaja yang sedang nongkrong di depannya.

Akibat serangan tersebut, dua orang korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Takalar.

Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku datang secara tiba-tiba dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA :  Hak BPD Belum Cair, Warga Soroti Transparansi Dana Desa Panyangkalang

Mereka langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, sekaligus merusak barang-barang di dalam toko serta sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan empat dari sembilan terduga pelaku.

Keempat remaja tersebut masing-masing berinisial AS (21), DN (18), AW (18), dan SU (19).

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.

BACA JUGA :  Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok

Kepala Satreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari target menggunakan sepeda motor.

“Para pelaku berboncengan dan berkeliling mencari lawan sebelum akhirnya melakukan penyerangan,” ujar AKP Hatta, Selasa (6/1/2026).

Hatta menjelaskan, motif penyerangan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Salah satu pelaku mengaku sakit hati karena rekannya sebelumnya diduga dipukuli oleh sekelompok remaja.

BACA JUGA :  Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Namun dalam pelaksanaannya, para pelaku justru salah sasaran.

“Motifnya balas dendam, tetapi yang diserang bukan pelaku pemukulan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengrusakan toko dan penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 521 dan Pasal 262 ayat (2) KUHP baru tentang pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru