Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Tojeng

Rabu, 9 September 2026 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar

Gedor.id– Proyek revitalisasi SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 79 Sawakong Towa di Kabupaten Takalar disorot. Rabu (9/9/2026)

Gerakan Masyarakat Sawakong mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar turun tangan untuk menelusuri dugaan permainan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan mencuat menyusul adanya informasi mengenai dugaan fee 15 persen serta dugaan bahwa pekerjaan yang disebut berkaitan dengan Program Pembangunan dan Pengembangan Satuan Pendidikan (P2SP) justru dilaksanakan oleh pihak lain.

BACA JUGA :  SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan

Gerakan Masyarakat Sawakong meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat hasil fisik bangunan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pelaksanaan proyek.

Mulai dari dokumen anggaran, mekanisme pencairan, pihak yang menerima pembayaran, pelaksana pekerjaan di lapangan, hingga pihak yang diduga mengendalikan pekerjaan perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.

“Jangan tunggu proyek selesai baru bergerak. Kalau ada dugaan fee 15 persen dan pekerjaan dikerjakan pihak lain, bongkar sekarang. Periksa seluruh alurnya,” tegas Gerakan Masyarakat Sawakong.

BACA JUGA :  Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Namun, tudingan tersebut mendapat bantahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra.

Dody menegaskan tidak mengetahui adanya praktik fee sebesar 15 persen sebagaimana informasi yang beredar.

“Tidak ada seperti itu yang mengatakan fee sebesar 15 persen. Saya sampaikan ke Kabid-nya untuk menindaklanjuti di lapangan,” kata Dody.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Berita Terkait

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA