Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi eks passobis mengaku setor upeti kepada oknum polisi (Visual AI).

Ilustrasi eks passobis mengaku setor upeti kepada oknum polisi (Visual AI).

Gedor.id– Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menelusuri pengakuan di media sosial yang menyebut adanya dugaan setoran uang dari pelaku penipuan online atau passobis kepada oknum polisi.

Informasi tersebut menjadi pintu masuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk melakukan penelusuran.

Polisi terlebih dahulu berupaya mengidentifikasi pemilik akun yang menyampaikan pengakuan tersebut guna memastikan dasar dan kebenaran informasi yang beredar.

Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto mengatakan, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa dugaan setoran tersebut benar sebelum informasi itu diverifikasi.

“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Dodik kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Dodik, pemeriksaan akan diarahkan untuk mengetahui sumber informasi, waktu kejadian yang dimaksud, serta pihak yang disebut menerima uang tersebut.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” katanya.

Penelusuran tersebut juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Barat.

Propam Polda Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan terkait perkara yang disebut memiliki kaitan dengan dugaan penerimaan setoran tersebut.

“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelas Dodik.

Dodik menegaskan, fungsi Propam berbeda dengan penyidik reserse. Jika hasil penelusuran mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Propam akan mendalami aspek etik dan disiplin personel.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” sambungnya.

Kapolres Sidrap: Belum Ada Laporan

Isu dugaan setoran dari passobis kepada oknum polisi sebelumnya juga mendapat perhatian Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda.

Indra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.

Namun, informasi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan akan ditindaklanjuti.

“Tentunya kami sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum, itu baik dari tingkat Mabes, tingkat Polda lain, Polda Sulsel, maupun Polres-Polres lainnya. Kita selalu akan mendukung upaya penegakan hukum. Terkait dengan info tersebut (dugaan anggota polisi menerima setoran passobis) kita akan tindaklanjuti,” kata Indra, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA :  Cari Keadilan, Irsan Klaim Ditolak SPKT Polda Sulsel Usai Laporkan Oknum Polisi

Indra juga mengingatkan agar penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Barat tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan personel Polres Sidrap maupun Polda Sulsel.

Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota Polri di wilayah tersebut harus didukung informasi dan temuan yang dapat diverifikasi.

“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti itu. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan (dugaan anggota menerima setoran),” terangnya.

Dengan demikian, dugaan adanya setoran dari passobis kepada oknum polisi yang beredar di media sosial belum terbukti.

Polda Sulsel masih melakukan penelusuran untuk menguji kebenaran informasi tersebut, termasuk mengidentifikasi sumber pengakuan dan memastikan fakta yang mendasarinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Berita Terbaru

Rumah-rumah warga di Nepal tertimbun lumpur setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah tersebut pada Rabu (26/8) pagi. (AFP/Prabin Ranabhat)

Internasional

Nepal-Tibet Diterjang Banjir Bandang, 472 Orang Meregang Nyawa

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:44 WITA