Putra Mahkota Gowa Minta Jamaluddin Hentikan Pengakuan Sepihak soal Adat

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Gedor.id– Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin sebelumnya tampil di salah satu stasiun televisi nasional dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo, lengkap dengan Pin Kerajaan Gowa yang ia kenakan.

BACA JUGA :  Uang Negara Diduga Disalahgunakan, SMK 5 Gowa Diterpa Skandal

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin saat tampil di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

BACA JUGA :  Final Epik Ulil Albab Cup V: Pelajar dan Perempuan Jadi Bintang Lapangan

Jika tidak dipenuhi, penggunaan atribut tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

BACA JUGA :  Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi
Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan
Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat
Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WITA

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:20 WITA

Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:53 WITA

Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:14 WITA

Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

Berita Terbaru