Putra Mahkota Gowa Minta Jamaluddin Hentikan Pengakuan Sepihak soal Adat

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa

Gedor.id– Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias Betel yang diduga menggunakan Pin Kerajaan Gowa tanpa izin serta mengatasnamakan diri sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo.

Jamaluddin sebelumnya tampil di salah satu stasiun televisi nasional dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman pada 26 November 2025.

Dalam tayangan tersebut, ia mengaku sebagai panglima adat dari PANI, perwakilan masyarakat suku Bugis dan Makassar, serta Pemangku Adat Kerajaan Gowa–Tallo, lengkap dengan Pin Kerajaan Gowa yang ia kenakan.

BACA JUGA :  Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi

Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, menegaskan bahwa Jamaluddin alias Betel bukan bagian dari perangkat resmi Kerajaan Gowa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul Pin Kerajaan Gowa yang digunakan Jamaluddin saat tampil di televisi.

Atas tindakan tersebut, Kerajaan Gowa meminta Jamaluddin untuk segera menghadap Putra Mahkota guna memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela.

BACA JUGA :  Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

Jika tidak dipenuhi, penggunaan atribut tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan yang berpotensi mencoreng nama baik Kerajaan Gowa serta menimbulkan konsekuensi hukum.

“Saya diminta oleh Putra Mahkota Kerajaan Gowa untuk mengeluarkan ultimatum terhadap oknum tersebut. Kami meminta agar ia segera menghadap kepada Putra Mahkota untuk melakukan klarifikasi dan menyerahkan Pin Kerajaan Gowa yang digunakan saat tampil di salah satu stasiun TV nasional,” tegas Wawan Nur Rewa, Minggu (30/11/2025) siang.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Wawan menambahkan bahwa tindakan Jamaluddin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kerajaan Gowa.

“Oknum tersebut bukan bagian dari Kerajaan Gowa dan tidak diketahui dari mana ia memperoleh Pin Kerajaan Gowa. Kami meminta yang bersangkutan segera menghadap dan mengklarifikasi kepada Putra Mahkota serta menyerahkan Pin Kerajaan Gowa secara sukarela. Tindakan yang ia lakukan keliru dan berdampak pada munculnya mosi tidak percaya masyarakat terhadap Kerajaan Gowa,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara
LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja
Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius
KONI Jeneponto Diterpa Isu Pengurus Titipan, Cabor Angkat Suara
Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WITA

LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WITA

Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:29 WITA

LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WITA

Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Berita Terbaru