Arisan Tipu-Tipu di Toraja Utara! Empat Korban Rugi Ratusan Juta

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Gedor.id- Di balik senyum manis dan janji menggiurkan, seorang wanita berinisial NB diduga menjalankan aksi tipu-tipu licik yang menyeret empat korban ke dalam jerat kerugian hingga Rp 594 juta!. Kamis (24/7/2025)

Kejahatan ini berlangsung mulus sejak Desember 2024 hingga April 2025 di kawasan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

NB menawarkan “arisan cepat untung” kepada tiga korbannya, yaitu ELS, PTL, dan NTL, dengan iming-iming keuntungan besar dari seseorang yang katanya ingin menjual slot arisannya karena butuh uang.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Korban tertarik. Uang disetor. Tapi janji tinggal janji.

Alih-alih mengelola uang itu sesuai perjanjian, NB justru diduga menggunakannya untuk menambal utang pribadinya.

Tak hanya itu, kepada korban keempat (SP), NB berpura-pura meminjam uang untuk menebus kredit miliknya.

Ia bersumpah akan mengembalikannya dua minggu kemudian dengan tambahan keuntungan. Tapi hingga sekarang, sepeser pun tak kembali!

BACA JUGA :  Lari dari Kejaran Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Gowa Sempat Lompat ke Air

Empat korban kini hanya bisa menggigit jari dan menelan kekecewaan. Total kerugian: Rp594 juta. Sementara tersangka NB terus menghindar dari tanggung jawab.

Namun hukum tak tinggal diam. Kasus ini telah dilimpahkan ke tahap 2 — artinya proses pidana siap berlanjut ke persidangan.

Satreskrim Polres Toraja Utara melalui Unit 1 Tipidum resmi menyerahkan NB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale, pada Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Hukum Tumpul ke Samsul Tarigan? 50 Hari Usai Putusan MA, Tak Juga Ditahan

Kasat Reskrim Iptu Ruxxon, SH, MM, menegaskan proses hukum terhadap NB merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami pastikan, siapa pun pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Ruxxon.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru