Arisan Tipu-Tipu di Toraja Utara! Empat Korban Rugi Ratusan Juta

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Gedor.id- Di balik senyum manis dan janji menggiurkan, seorang wanita berinisial NB diduga menjalankan aksi tipu-tipu licik yang menyeret empat korban ke dalam jerat kerugian hingga Rp 594 juta!. Kamis (24/7/2025)

Kejahatan ini berlangsung mulus sejak Desember 2024 hingga April 2025 di kawasan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

NB menawarkan “arisan cepat untung” kepada tiga korbannya, yaitu ELS, PTL, dan NTL, dengan iming-iming keuntungan besar dari seseorang yang katanya ingin menjual slot arisannya karena butuh uang.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Korban tertarik. Uang disetor. Tapi janji tinggal janji.

Alih-alih mengelola uang itu sesuai perjanjian, NB justru diduga menggunakannya untuk menambal utang pribadinya.

Tak hanya itu, kepada korban keempat (SP), NB berpura-pura meminjam uang untuk menebus kredit miliknya.

Ia bersumpah akan mengembalikannya dua minggu kemudian dengan tambahan keuntungan. Tapi hingga sekarang, sepeser pun tak kembali!

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Empat korban kini hanya bisa menggigit jari dan menelan kekecewaan. Total kerugian: Rp594 juta. Sementara tersangka NB terus menghindar dari tanggung jawab.

Namun hukum tak tinggal diam. Kasus ini telah dilimpahkan ke tahap 2 — artinya proses pidana siap berlanjut ke persidangan.

Satreskrim Polres Toraja Utara melalui Unit 1 Tipidum resmi menyerahkan NB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale, pada Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Kasat Reskrim Iptu Ruxxon, SH, MM, menegaskan proses hukum terhadap NB merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami pastikan, siapa pun pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Ruxxon.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA