Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Gedor.id– Keluarga korban membantah pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Sangkala, yang sebelumnya menyatakan proses hukum kasus penikaman telah berjalan sesuai mekanisme dan tanpa kepentingan tertentu.

Menurut keluarga, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Perwakilan keluarga, Budiman, SH. menilai penyidik belum menerapkan pasal yang sesuai fakta, termasuk mempertimbangkan unsur Pasal 340 KUHP.

Ia menilai seharusnya, jika benar tidak ada kepentingan, penyidik dapat segera melimpahkan berkas lengkap ke kejaksaan.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

“Kalau betul tidak ada kepentingan, kenapa tidak menerapkan pasal sesuai fakta? Jangan hanya bilang sesuai mekanisme kalau langkah konkretnya tidak terlihat,” tegas Budiman. Minggu (16/11/2025)

Keluarga juga menyoroti ketidaktepatan informasi yang disampaikan polisi, khususnya mengenai lokasi korban meninggal dunia.

Mereka memastikan korban meninggal setelah mendapat perawatan di RS Wahidin, bukan di TKP.

“Bagaimana bisa prosedur disebut sudah benar kalau informasi dasar seperti lokasi korban meninggal saja keliru? Itu fakta kunci,” ujar Dg Nangga salah satu anggota keluarga.

BACA JUGA :  Sengketa Wakaf Memanas, Pihak Masjid Babul Firdaus Ajukan Gugatan Intervensi

Keluarga juga membantah pernyataan polisi yang menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Menurut mereka, informasi tersebut tidak benar dan dapat memengaruhi persepsi publik seolah ada kedekatan yang dapat melunakkan proses hukum.

Keluarga menilai lambannya pelimpahan berkas perkara tidak masuk akal, mengingat korban mengalami 12 luka tusuk, pelaku sudah menyerahkan diri, dan barang bukti telah diamankan.

BACA JUGA :  Skandal Donasi Kontribusi? Mahasiswa Desak Polisi Turun Tangan

“Korban kami antarkan sendiri ke RS Wahidin. Kami tahu persis kondisi terakhirnya. Jangan lagi ada informasi yang tidak akurat,” tambah Dg. Nangga.

Keluarga meminta polisi menunjukkan transparansi melalui tindakan nyata, bukan pernyataan normatif.

“Buktikan dengan pelimpahan berkas yang cepat, pemeriksaan saksi yang tuntas, dan informasi yang akurat. Jangan jadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda,” tegas keluarga.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru