Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Budiman SH dan Tempat kejadian Perkara serta Pelaku penikaman

Gedor.id– Keluarga korban membantah pernyataan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, IPTU Sangkala, yang sebelumnya menyatakan proses hukum kasus penikaman telah berjalan sesuai mekanisme dan tanpa kepentingan tertentu.

Menurut keluarga, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Perwakilan keluarga, Budiman, SH. menilai penyidik belum menerapkan pasal yang sesuai fakta, termasuk mempertimbangkan unsur Pasal 340 KUHP.

Ia menilai seharusnya, jika benar tidak ada kepentingan, penyidik dapat segera melimpahkan berkas lengkap ke kejaksaan.

BACA JUGA :  Bak Barang Lelang, Hukuman Mira Hayati Terus Berubah di Tiga Tingkat Peradilan

“Kalau betul tidak ada kepentingan, kenapa tidak menerapkan pasal sesuai fakta? Jangan hanya bilang sesuai mekanisme kalau langkah konkretnya tidak terlihat,” tegas Budiman. Minggu (16/11/2025)

Keluarga juga menyoroti ketidaktepatan informasi yang disampaikan polisi, khususnya mengenai lokasi korban meninggal dunia.

Mereka memastikan korban meninggal setelah mendapat perawatan di RS Wahidin, bukan di TKP.

“Bagaimana bisa prosedur disebut sudah benar kalau informasi dasar seperti lokasi korban meninggal saja keliru? Itu fakta kunci,” ujar Dg Nangga salah satu anggota keluarga.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Karangpung Dorong Partisipasi Tinggi Pemilu RT/RW Makassar

Keluarga juga membantah pernyataan polisi yang menyebut korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Menurut mereka, informasi tersebut tidak benar dan dapat memengaruhi persepsi publik seolah ada kedekatan yang dapat melunakkan proses hukum.

Keluarga menilai lambannya pelimpahan berkas perkara tidak masuk akal, mengingat korban mengalami 12 luka tusuk, pelaku sudah menyerahkan diri, dan barang bukti telah diamankan.

BACA JUGA :  Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

“Korban kami antarkan sendiri ke RS Wahidin. Kami tahu persis kondisi terakhirnya. Jangan lagi ada informasi yang tidak akurat,” tambah Dg. Nangga.

Keluarga meminta polisi menunjukkan transparansi melalui tindakan nyata, bukan pernyataan normatif.

“Buktikan dengan pelimpahan berkas yang cepat, pemeriksaan saksi yang tuntas, dan informasi yang akurat. Jangan jadikan prosedur sebagai alasan untuk menunda,” tegas keluarga.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA