Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan

Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan

Gedor.id– Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Takalar, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pencopotan Kapolres Takalar yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Takalar.

Massa aksi menyoroti keberadaan sejumlah lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindak.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Wahyudin, meminta Kapolres Takalar segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi, termasuk tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

“Kami menuntut Kapolres Takalar menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Wahyudin.

Selain itu, ia juga mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan aksi, Abdul Salam, menyampaikan kekecewaannya karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi untuk berdialog maupun memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.

Menurut Abdul Salam, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan demonstrasi.

BACA JUGA :  Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Namun hingga aksi berakhir, pejabat yang menjadi sasaran tuntutan tidak hadir menemui massa.

“Kami sangat kecewa karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui peserta aksi. Padahal surat pemberitahuan telah kami sampaikan sesuai prosedur. Sikap ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mereka juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Takalar.

Massa aksi menyatakan perjuangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kelas Tantang Orang Tua Siswi Korban “Silakan Lapor Polisi!”

Mereka mengaku siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons serius dari pihak berwenang.

Wahyudin menegaskan, apabila dalam waktu satu pekan tidak terdapat langkah nyata berupa penyelidikan, penertiban, penghentian aktivitas, maupun proses hukum terhadap tambang yang diduga ilegal, pihaknya akan menggelar Aksi Jilid II di depan Polda Sulawesi Selatan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika dalam satu pekan tidak ada langkah konkret terhadap dugaan tambang ilegal di Kabupaten Takalar, kami siap menggelar aksi lanjutan di depan Polda Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa
Aktivis Warning, Dugaan Pungli Jangan Dijadikan Senjata Politik Jelang Pilrek UNM

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:41 WITA

Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WITA

Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terbaru