Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar

Ilustrasi Pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar

Gedor.id- Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Menolak Lupa mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar yang nilainya mencapai Rp400 juta.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah.

Menurut mereka, dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi rumah ibadah seharusnya dikelola secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

Gerakan Menolak Lupa menilai setiap penggunaan dana hibah wajib dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses penganggaran, penyaluran, hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan membuka dokumen terkait hibah tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA :  Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Perwakilan Gerakan Menolak Lupa menegaskan, dorongan pengusutan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dana publik harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu perwakilan gerakan tersebut. Minggu (8/3/2026)

Mereka menilai, apabila dari proses penelusuran tidak ditemukan pelanggaran, hal itu sekaligus menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Gerakan Menolak Lupa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi penggunaan anggaran publik, khususnya dana hibah, agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Dengan adanya desakan tersebut, publik berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Takalar.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait Belum bisa ditemui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Proyek Jalan Powala–Lanipa Rp11,4 M Diduga Pakai Batu dari Tambang Ilegal, FRI Minta APH Turun Tangan
Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel
Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas
Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar
Rekanan Buku BOS Takalar Disorot, Mahasiswa Desak Kejari Turun Tangan!
Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba
Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera
Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:15 WITA

Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:36 WITA

Proyek Jalan Powala–Lanipa Rp11,4 M Diduga Pakai Batu dari Tambang Ilegal, FRI Minta APH Turun Tangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:41 WITA

Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:02 WITA

Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:30 WITA

Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar

Berita Terbaru