Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Pekerjaan Irigasi P3A-TGAI di Takalar

Foto Dokumentasi Pekerjaan Irigasi P3A-TGAI di Takalar

Gedor.id– Dugaan penyimpangan dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang bersumber dari APBN 2024 mencuat di Kabupaten Takalar.

Program tersebut memiliki nilai total sekitar Rp12,4 miliar dan terbagi ke dalam sejumlah paket pekerjaan senilai Rp200 juta per kegiatan.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan irigasi diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

Beberapa saluran irigasi bahkan dilaporkan dibangun tanpa pintu air, sehingga dinilai tidak dapat berfungsi secara optimal.

Koordinator Aliansi Masyarakat Transparansi Pengawasan Korupsi (AMTPK) Takalar, Takhifal Mursalin, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut dia, selain dokumentasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihaknya juga menemukan indikasi adanya kelompok penerima program yang diduga fiktif.

“Kami menemukan banyak saluran irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan,” kata Mursalin, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Ia juga mengungkap adanya kesaksian dari sejumlah kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran uang dengan nominal tertentu saat proses pencairan dana proyek.

Setoran tersebut disebut sebagai “komitmen fee”.

Menurut Mursalin, praktik tersebut diduga berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan.

“Beberapa kelompok mengaku diminta menyetor sejumlah uang sebelum proyek berjalan. Akibatnya kualitas pekerjaan menjadi rendah,” ujarnya.

Di sisi lain, beredar pula informasi di masyarakat mengenai adanya pihak yang diduga berperan sebagai koordinator atau “ketua kelas” yang mengatur sekaligus mengumpulkan setoran dari berbagai kelompok penerima program irigasi tersebut.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh dalam jaringan politik dan diduga merupakan legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

AMTPK Takalar mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan program tersebut.

“Kasus dengan pola serupa pernah diungkap di Luwu Utara. Karena itu, publik berharap Kejaksaan Negeri Takalar juga dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan,” ujar Mursalin.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Ia mengaku sebelumnya telah melayangkan laporan pengaduan serta melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar untuk mempertanyakan tindak lanjut dugaan korupsi program P3A-TGAI tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Musdar, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andi Dian Bausad.

Menanggapi hal tersebut, Andi Dian Bausad menyatakan laporan dugaan korupsi program irigasi tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Laporan mengenai dugaan korupsi irigasi P3A-TGAI ini tetap berproses. Jika ditanyakan sampai di mana tahapannya, kami telah memanggil 42 kelompok dan dua pendamping untuk dimintai keterangan. Upaya ini kami lakukan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Andi Dian.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung di sejumlah lokasi pekerjaan.

BACA JUGA :  Kongkalikong Kandang Ayam 'Ilegal'? Aktivis Curiga Ada Setoran ke Pejabat Takalar

“Terkait dugaan adanya setoran komitmen fee dan pengerjaan irigasi yang tidak selesai, kami telah mendalami kelompok-kelompok tersebut yang secara bertahap kami mintai keterangan. Beberapa juga sudah kami lakukan pengecekan langsung di lokasi,” ujarnya.

Adapun terkait dugaan adanya kelompok P3A-TGAI fiktif, pihaknya menyatakan akan menelusurinya lebih lanjut, termasuk melalui pemanggilan pihak terkait dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan.

Meski demikian, Mursalin mengaku kecewa terhadap proses penanganan laporan yang sebelumnya ia ajukan.

Menurut dia, laporan tersebut sempat dinyatakan belum lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Hasil terakhir pada laporan pengaduan di kejaksaan waktu itu dianggap data saya belum lengkap,” katanya.

Ia berharap pimpinan baru di Kejaksaan Negeri Takalar dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.

“Kami berharap kepala kejaksaan yang baru bisa memproses kembali perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujar Mursalin.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel
Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar
Proyek Jalan Powala–Lanipa Rp11,4 M Diduga Pakai Batu dari Tambang Ilegal, FRI Minta APH Turun Tangan
Penghentian Perkara Dinilai Prematur, L-PATI Minta Gelar Khusus di Polda Sulsel
Koalisi Geram! Dugaan Pemborosan Belanja Makan Minum Harus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:44 WITA

Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41 WITA

Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:15 WITA

Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

Berita Terbaru