Lapas Sungguminasa Bobol! Napi Bebas Main HP, Dugaan Pembiaran Menganga

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Gedor.id- Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana (Napi) diduga bebas menggunakan telepon genggam di dalam kamar hunian lembaga pemasyarakatan menghebohkan publik.

Video tersebut diduga direkam di Kamar 8 Blok Bb Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa.

Rekaman itu langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati hukum dan hak asasi manusia.

Dalam video yang beredar luas, tampak lebih dari satu narapidana dengan santai memegang dan mengoperasikan handphone.

Padahal, perangkat tersebut merupakan barang terlarang yang secara tegas dilarang berada di dalam lapas.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu di internal lapas, mengingat penggunaan handphone tidak hanya melibatkan satu orang narapidana.

BACA JUGA :  Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (DPP LANTIK Sulsel), Muh. Tanzil Usman, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa.

Ia menyebut kejadian itu sebagai indikasi lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi mengarah pada praktik yang terstruktur.

“Ini bukan satu orang, tetapi lebih dari satu narapidana terlihat bebas menggunakan handphone. Sangat sulit dipercaya jika hal ini terjadi tanpa pembiaran. Patut diduga ada kelalaian serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” tegas Tanzil Usman, Sabtu (10/1/2026).

Selain persoalan handphone, Tanzil Usman juga menyinggung dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas yang dikaitkan dengan seorang narapidana berinisial atau dikenal dengan nama Spanyol.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan diduga menguasai Blok Bb Kamar 7.

BACA JUGA :  LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

“Nama Spanyol sudah lama disebut-sebut. Jika benar ada narapidana yang mampu mengendalikan satu blok, ini merupakan alarm bahaya bagi sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Kondisi di dalam lapas terlihat tidak sehat. Kanwil Ditjenpas Sulsel harus turun langsung dan mengevaluasi pimpinan lapas, jangan hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap narapidana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan internal guna memastikan keaslian dan konteks video yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA :  LAKSUS Tantang Kanwil Tindak Napi Pengendali Sabu di Lapas Bollangi

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Jika video tersebut benar dan terbukti terjadi pelanggaran, narapidana yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” kata Fadil.

Terkait narapidana bernama Spanyol, Fadil membenarkan bahwa yang bersangkutan memang berada di Lapas Bollangi.

Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun.

“Kami akan cek dan ricek seluruh informasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas pasti diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus kembali membuka pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemberantasan praktik ilegal di balik tembok lapas.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air
Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar
Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut
Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:07 WITA

Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Senin, 16 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:23 WITA

Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Berita Terbaru