LAKSUS Tantang Kanwil Tindak Napi Pengendali Sabu di Lapas Bollangi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LAKSUS, Muh. Ansar

Direktur LAKSUS, Muh. Ansar

Gedor.id – Dua pemuda ditangkap di Antang, Makassar, Jumat (20/6/2025), terkait dugaan penyalahgunaan sabu.

Kasus ini diduga dikendalikan napi Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi).

Salah satu sumber menyebut sejumlah napi diduga terlibat, di antaranya Resky Co’bang, Andi Bustaman alias Andi Aco, dan Soni Limoa.

Dugaan ini memicu kritik keras dari Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS).

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus

Direktur LAKSUS, Muh. Ansar, meminta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengevaluasi Lapas Bollangi.

Menurutnya, kejadian ini bukti bobroknya sistem pengamanan di lapas. Ia menilai kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.

“Harusnya Kanwil segera evaluasi pimpinan lapas. Ini bukan pertama kali dan pengamanannya sangat lemah,” tegas Ansar, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA :  3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Ansar juga menyinggung lemahnya pengawasan hingga memunculkan dugaan gratifikasi di dalam lapas.

Ia menantang Kanwil agar transparan dan tegas menindak oknum-oknum yang terlibat.

“Pengawasan lemah pasti rawan gratifikasi. Kalau mau berantas, harus transparan dan jangan tebang pilih,” lanjut Ansar.

Ia bahkan mengungkap informasi bahwa rencana sidak Kanwil bocor hingga ke napi.

BACA JUGA :  Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi agar kasus narkoba di dalam lapas tidak terulang lagi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WITA

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA