RAB vs Fakta di Lapangan, Proyek Jalan Inspeksi Sungai Lapai Diduga Sarat Rekayasa

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Gedor.id- Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, yang dikerjakan oleh CV. BAKKA KOROHA, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek dengan pagu anggaran Rp2,8 miliar tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) di lokasi proyek, ditemukan indikasi perbedaan sumber material timbunan sebagaimana tercantum dalam RAB dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam dokumen perencanaan, material disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.

BACA JUGA :  Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

Namun, di lapangan material tersebut diduga diperoleh dari area bantaran Sungai Lapai yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Jika hal ini benar, maka biaya pengangkutan dinilai jauh lebih rendah dibandingkan perhitungan dalam RAB.

Meski demikian, dalam dokumen anggaran, harga material timbunan tercatat sebesar Rp500.000 per mobil dengan kapasitas sekitar 4 kubik.

Sementara itu, berdasarkan estimasi LAKINDO, harga riil material di lokasi diperkirakan berada di kisaran Rp125.000 per mobil.

Selisih harga tersebut, menurut LAKINDO, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dalam jumlah besar apabila volume kebutuhan material mencapai ribuan mobil.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi NasDem Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Aceh dan Atasi Banjir Tripa

Meski demikian, angka pasti kerugian negara masih memerlukan audit resmi dari pihak berwenang.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, SH, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami melihat adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Hal ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya. Minggu (14/12/2025)

LAKINDO menilai pentingnya peran aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif atau unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

BACA JUGA :  Baru Digarap, Jalan APBN Rp7,6 Miliar di Barru Sudah Hancur

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

LAKINDO menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai prosedur hukum apabila tidak ada tindak lanjut di tingkat daerah, termasuk menyampaikan laporan ke instansi penegak hukum yang lebih tinggi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kolaka Utara maupun CV. BAKKA KOROHA belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi dugaan tersebut.

Bersambung…
(SN)

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru