RAB vs Fakta di Lapangan, Proyek Jalan Inspeksi Sungai Lapai Diduga Sarat Rekayasa

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara

Gedor.id- Proyek pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, yang dikerjakan oleh CV. BAKKA KOROHA, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek dengan pagu anggaran Rp2,8 miliar tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara.

Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) di lokasi proyek, ditemukan indikasi perbedaan sumber material timbunan sebagaimana tercantum dalam RAB dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam dokumen perencanaan, material disebut berasal dari Desa Puurau dengan jarak sekitar 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek.

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Dua Tahun, Siapa Melindungi Penyedia Bola Soba?

Namun, di lapangan material tersebut diduga diperoleh dari area bantaran Sungai Lapai yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Jika hal ini benar, maka biaya pengangkutan dinilai jauh lebih rendah dibandingkan perhitungan dalam RAB.

Meski demikian, dalam dokumen anggaran, harga material timbunan tercatat sebesar Rp500.000 per mobil dengan kapasitas sekitar 4 kubik.

Sementara itu, berdasarkan estimasi LAKINDO, harga riil material di lokasi diperkirakan berada di kisaran Rp125.000 per mobil.

Selisih harga tersebut, menurut LAKINDO, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dalam jumlah besar apabila volume kebutuhan material mencapai ribuan mobil.

BACA JUGA :  Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Meski demikian, angka pasti kerugian negara masih memerlukan audit resmi dari pihak berwenang.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, SH, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami melihat adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Hal ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya. Minggu (14/12/2025)

LAKINDO menilai pentingnya peran aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif atau unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.

LAKINDO menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai prosedur hukum apabila tidak ada tindak lanjut di tingkat daerah, termasuk menyampaikan laporan ke instansi penegak hukum yang lebih tinggi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kolaka Utara maupun CV. BAKKA KOROHA belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi dugaan tersebut.

Bersambung…
(SN)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA