PKH Tinggimae Kacau Balau, Bantuan Sosial 2025 Ditebas Tanpa Belas Kasih

Tojeng

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PKH

Ilustrasi PKH

Gedor.id- Kemarahan warga Dusun Bontowa, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, memuncak setelah hasil survei Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang dilakukan ketua kelompok dinilai tidak transparan.

Akibatnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tahun 2025.

Warga menyebut survei penentuan kelayakan bantuan dilakukan secara tidak objektif.

Penilaian hanya berfokus pada kondisi fisik rumah, tanpa mempertimbangkan faktor penting seperti jumlah tanggungan, pekerjaan tidak tetap, serta kondisi ekonomi harian warga.

BACA JUGA :  PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Hal ini membuat beberapa KPM yang masih hidup dalam kesulitan justru dikeluarkan dari daftar.

Keluhan mulai mencuat menjelang penyaluran bantuan tahun 2025. Keterangan dari Ketua Kelompok PKH Desa Tinggimae.

Menurut warga, dugaan kuat mengarah pada pendataan yang dilakukan secara asal-asalan dan minim pengawasan.

Warga pun mendesak pendamping PKH Kecamatan Barombong untuk turun langsung memverifikasi kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan ketua kelompok.

BACA JUGA :  Kasus Bantuan Beras Masuk ke LBH, Data Kelurahan Justru Ungkap Fakta Lain

“Pendamping jangan cuma duduk manis terima laporan. Lihat kondisi kami! Jangan jadikan kemiskinan kami angka di kertas,” tegas seorang warga yang merasa dirugikan. Rabu (3/12/2025)

Ia menambahkan banyak KPM yang kondisi ekonominya berat, namun tiba-tiba dicoret tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Ketua Kelompok PKH Tinggimae, Dg Simba, mengaku belum mendapat arahan dari pendamping.

“Saya belum dapat kabar dari pendamping,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia bahkan mempersilakan warga untuk langsung menghubungi pendamping PKH, memperkuat dugaan bahwa koordinasi internal tidak berjalan baik.

BACA JUGA :  Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi

Kekacauan pendataan ini membuat warga meminta Pemerintah Kabupaten Gowa turun tangan mengambil langkah tegas.

Mereka menilai mekanisme pendataan PKH dan BPNT harus diperbaiki, dibuka secara transparan, dan melibatkan seluruh pihak.

“Kami ingin pendataan melibatkan pendamping, pemerintah desa, dan warga sendiri. Jangan lagi ada KPM yang dirugikan,” ujar warga lainnya.

Hingga kini, pendamping PKH Desa Tinggimae belum memberikan pernyataan resmi.

(JK)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA