Lingkungan Rusak, Penambang Ilegal Dilindungi? Warga Geram

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Gedor.id– Aktivitas penyedotan pasir ilegal di Sungai Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga terus berlangsung tanpa hambatan.

Praktik ini disebut-sebut subur karena minimnya pengawasan serta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan.

Setiap hari, kapal penyedot pasir beroperasi di aliran sungai tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Aktivitas tersebut diyakini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar bantaran sungai.

“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, pemukiman warga bisa terdampak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa, 9 Desember 2025.

Warga Desa Lea juga mempertanyakan lambannya respons aparat kepolisian terhadap dugaan penambangan ilegal ini.

Mereka menilai penegakan hukum tidak berjalan maksimal sehingga para pelaku semakin leluasa beroperasi.

BACA JUGA :  Penimbunan di Galesong Utara Diduga Ilegal, Asal Timbunan Tak Jelas, DLH Hanya Diam

“Kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan menutup tambang ini demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambah warga tersebut.

Kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir ini sudah terlihat. Bantaran sungai mulai tergerus, erosi meningkat, dan kualitas air menurun.

Jika tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi mengancam permukiman warga serta memutus rantai kehidupan ekosistem sungai.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan memastikan kelestarian lingkungan di Desa Lea tetap terjaga.

Sementara itu, Kapolres Bone, Kasatreskrim, hingga Kapolsek setempat belum memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas penyedotan pasir ilegal tersebut.

(Sul)

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru