Lingkungan Rusak, Penambang Ilegal Dilindungi? Warga Geram

Tojeng

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Gedor.id– Aktivitas penyedotan pasir ilegal di Sungai Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga terus berlangsung tanpa hambatan.

Praktik ini disebut-sebut subur karena minimnya pengawasan serta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan.

Setiap hari, kapal penyedot pasir beroperasi di aliran sungai tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Aktivitas tersebut diyakini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar bantaran sungai.

“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, pemukiman warga bisa terdampak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa, 9 Desember 2025.

Warga Desa Lea juga mempertanyakan lambannya respons aparat kepolisian terhadap dugaan penambangan ilegal ini.

Mereka menilai penegakan hukum tidak berjalan maksimal sehingga para pelaku semakin leluasa beroperasi.

BACA JUGA :  Emak-Emak Hadang Excavator, Pemerintah Gowa Hanya Menonton

“Kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan menutup tambang ini demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambah warga tersebut.

Kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir ini sudah terlihat. Bantaran sungai mulai tergerus, erosi meningkat, dan kualitas air menurun.

Jika tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi mengancam permukiman warga serta memutus rantai kehidupan ekosistem sungai.

BACA JUGA :  Hukum Seolah Mati! Tambang 'Ilegal' Milik Kades Jalan Terus, Kasatreskrim Tak Berkutik

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan memastikan kelestarian lingkungan di Desa Lea tetap terjaga.

Sementara itu, Kapolres Bone, Kasatreskrim, hingga Kapolsek setempat belum memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas penyedotan pasir ilegal tersebut.

(Sul)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA