Lingkungan Rusak, Penambang Ilegal Dilindungi? Warga Geram

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Kapal penyedot Pasir yang beroperasi di sungai desa lea

Gedor.id– Aktivitas penyedotan pasir ilegal di Sungai Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga terus berlangsung tanpa hambatan.

Praktik ini disebut-sebut subur karena minimnya pengawasan serta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan.

Setiap hari, kapal penyedot pasir beroperasi di aliran sungai tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Aktivitas tersebut diyakini merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar bantaran sungai.

“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, pemukiman warga bisa terdampak,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa, 9 Desember 2025.

Warga Desa Lea juga mempertanyakan lambannya respons aparat kepolisian terhadap dugaan penambangan ilegal ini.

Mereka menilai penegakan hukum tidak berjalan maksimal sehingga para pelaku semakin leluasa beroperasi.

BACA JUGA :  Kapolsek Singgung Kerugian Rp1 Juta, Warga Minta Ancaman Jangan Diremehkan

“Kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan menutup tambang ini demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambah warga tersebut.

Kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir ini sudah terlihat. Bantaran sungai mulai tergerus, erosi meningkat, dan kualitas air menurun.

Jika tidak segera ditangani, kondisi itu berpotensi mengancam permukiman warga serta memutus rantai kehidupan ekosistem sungai.

BACA JUGA :  Transparansi Nol, Progres Nol, Pembangunan Bola Soba Kian Memalukan

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera bertindak tegas menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan memastikan kelestarian lingkungan di Desa Lea tetap terjaga.

Sementara itu, Kapolres Bone, Kasatreskrim, hingga Kapolsek setempat belum memberikan keterangan terkait maraknya aktivitas penyedotan pasir ilegal tersebut.

(Sul)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA