Bone Jadi Surga Penambang ‘Ilegal’ Neraka bagi Warga Desa Lea

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal yang menyedot pasir mengunakan mesin di Sungai

Kapal yang menyedot pasir mengunakan mesin di Sungai

Gedor.id- Aktivitas tambang pasir ‘ilegal’ di Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, terus memicu keresahan warga.

Pada Senin (1/12/2025), warga kembali melaporkan bahwa kapal pengisap pasir beroperasi setiap hari tanpa henti dan tanpa izin, seolah tidak ada pihak yang mampu menghentikan.

Material sungai disedot secara masif, menyebabkan bantaran terkikis dan air sungai berubah keruh. Warga khawatir permukiman di sekitar aliran sungai sewaktu-waktu dapat terdampak.

“Setiap hari kapal pengisap pasir beroperasi. Sungainya makin terkikis, dan kalau dibiarkan, bisa-bisa pemukiman warga kena dampaknya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya

Kerusakan tidak hanya dirasakan warga Desa Lea. Di Desa Kampoti, Kecamatan Dua Boccoe, setengah badan jalan raya dilaporkan amblas.

Warga meyakini kerusakan itu berkaitan dengan aktivitas penambangan di hulu sungai yang sama.

Pengisapan material secara berlebihan diduga melemahkan dasar tanah dan bantaran sungai hingga merusak infrastruktur di wilayah hilir.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan tambang ilegal di Bone telah memasuki fase darurat lingkungan.

Risiko banjir besar, longsor, hingga kerusakan permukiman diperkirakan meningkat, terutama pada musim hujan.

Di tengah keresahan yang semakin meluas, warga juga menyoroti sikap salah satu anggota DPRD Bone yang berasal dari Desa Lea.

Meski telah dua tahun menjabat, wakil rakyat yang dikenal sebagai “putri desa” itu dinilai belum menunjukkan kepedulian atau pernyataan publik terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kampung halamannya.

Keheningan itu memunculkan tanda tanya besar, mengapa aktivitas yang jelas melanggar hukum dapat terus berjalan bebas, dan mengapa wakil rakyat setempat tidak bersuara? Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait sikap yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Minimnya respons membuat warga merasa seolah dibiarkan menghadapi ancaman lingkungan yang semakin parah.

“Kalau tidak segera dihentikan, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita,” ujar seorang warga lainnya.

Warga Desa Lea dan sejumlah wilayah terdampak mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk segera bertindak. Mereka meminta:

  • Peninjauan lapangan secara langsung
  • Penindakan terhadap penambang ilegal dan pihak yang terlibat
  • Pengusutan dugaan pembiaran
  • Pemulihan lingkungan yang telah rusak

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata soal tambang, tetapi menyangkut keberanian aparat, integritas pemimpin, dan masa depan generasi Bone.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak memberikan respons.

Pesan yang dikirimkan hanya dibaca tanpa balasan, sehingga menambah daftar kekecewaan warga terhadap lambatnya penanganan kasus tambang ilegal ini.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan
Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara
Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar
Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WITA

Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WITA

Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27 WITA

Geger Dana Desa Tamalate, BPD Seret Dugaan Pelanggaran ke DPRD Takalar

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Berita Terbaru