BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Gedor.id– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan.

Kali ini, PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyelundupan solar subsidi dengan menggandeng PT Ronal Jaya Energi dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi dari wilayah Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Armada tersebut menggunakan truk bernomor polisi DD 8328 XA, dikemudikan oleh pria berinisial MR alias Marten, yang kemudian terjaring konfirmasi media.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, mengungkapkan bahwa kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Songkok Putih Soroti SPBU Maros, Diduga Selewengkan Solar Subsidi

Ia mendesak Mabes Polri dan BPH Migas segera turun tangan untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL.

Dokumen itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Namun, terdapat kejanggalan serius dalam dokumen pengiriman tersebut. Surat jalan tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa segel pengaman, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

BACA JUGA :  Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen secara sistematis guna melegalkan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal.

LAKINDO menduga PT Ronal Jaya Energi berperan mengangkut solar subsidi dengan dalih sebagai BBM non-subsidi ke Parigi Moutong, sementara PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulawesi Selatan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Sainuddin, timnya bahkan telah mewawancarai sopir armada dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan yang mengakui pengangkutan solar subsidi ke kawasan industri tersebut. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ironisnya, hingga kini aktivitas itu terkesan kebal hukum,” tegas Sainuddin. Kamis (25/12/2025)

BACA JUGA :  HMI Takalar Apresiasi Polri, Tapi Ingatkan Reformasi Pengamanan Aksi Massa

Informasi yang dihimpun LAKINDO juga mengarah pada dugaan adanya bekingan oknum aparat, yang membuat praktik pengisian dan distribusi solar subsidi di Sulawesi Selatan seolah tak tersentuh penegakan hukum.

Masyarakat dan berbagai elemen kini mendesak aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk tidak tinggal diam.

Investigasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, tidak hanya untuk membongkar jaringan mafia BBM, tetapi juga membersihkan institusi negara dari oknum yang diduga terlibat, agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

(tim)

Berita Terkait

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Berita Terbaru