BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Gedor.id– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan.

Kali ini, PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyelundupan solar subsidi dengan menggandeng PT Ronal Jaya Energi dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi dari wilayah Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Armada tersebut menggunakan truk bernomor polisi DD 8328 XA, dikemudikan oleh pria berinisial MR alias Marten, yang kemudian terjaring konfirmasi media.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, mengungkapkan bahwa kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Suara Musik Jadi Sebab, Dua Pria di Gowa Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

Ia mendesak Mabes Polri dan BPH Migas segera turun tangan untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL.

Dokumen itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Namun, terdapat kejanggalan serius dalam dokumen pengiriman tersebut. Surat jalan tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa segel pengaman, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

BACA JUGA :  Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen secara sistematis guna melegalkan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal.

LAKINDO menduga PT Ronal Jaya Energi berperan mengangkut solar subsidi dengan dalih sebagai BBM non-subsidi ke Parigi Moutong, sementara PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulawesi Selatan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Sainuddin, timnya bahkan telah mewawancarai sopir armada dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan yang mengakui pengangkutan solar subsidi ke kawasan industri tersebut. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ironisnya, hingga kini aktivitas itu terkesan kebal hukum,” tegas Sainuddin. Kamis (25/12/2025)

BACA JUGA :  Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

Informasi yang dihimpun LAKINDO juga mengarah pada dugaan adanya bekingan oknum aparat, yang membuat praktik pengisian dan distribusi solar subsidi di Sulawesi Selatan seolah tak tersentuh penegakan hukum.

Masyarakat dan berbagai elemen kini mendesak aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk tidak tinggal diam.

Investigasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, tidak hanya untuk membongkar jaringan mafia BBM, tetapi juga membersihkan institusi negara dari oknum yang diduga terlibat, agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

(tim)

Berita Terkait

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:54 WITA

Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Berita Terbaru