BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Tojeng

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Mobil PT Ronal Jaya Energi

Gedor.id– Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan.

Kali ini, PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyelundupan solar subsidi dengan menggandeng PT Ronal Jaya Energi dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi dari wilayah Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Armada tersebut menggunakan truk bernomor polisi DD 8328 XA, dikemudikan oleh pria berinisial MR alias Marten, yang kemudian terjaring konfirmasi media.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, mengungkapkan bahwa kasus ini sarat kejanggalan dan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan

Ia mendesak Mabes Polri dan BPH Migas segera turun tangan untuk mengusut tuntas praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL.

Dokumen itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Namun, terdapat kejanggalan serius dalam dokumen pengiriman tersebut. Surat jalan tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa segel pengaman, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

BACA JUGA :  Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen secara sistematis guna melegalkan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal.

LAKINDO menduga PT Ronal Jaya Energi berperan mengangkut solar subsidi dengan dalih sebagai BBM non-subsidi ke Parigi Moutong, sementara PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi Sulawesi Selatan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Sainuddin, timnya bahkan telah mewawancarai sopir armada dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan yang mengakui pengangkutan solar subsidi ke kawasan industri tersebut. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ironisnya, hingga kini aktivitas itu terkesan kebal hukum,” tegas Sainuddin. Kamis (25/12/2025)

BACA JUGA :  Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Informasi yang dihimpun LAKINDO juga mengarah pada dugaan adanya bekingan oknum aparat, yang membuat praktik pengisian dan distribusi solar subsidi di Sulawesi Selatan seolah tak tersentuh penegakan hukum.

Masyarakat dan berbagai elemen kini mendesak aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk tidak tinggal diam.

Investigasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan, tidak hanya untuk membongkar jaringan mafia BBM, tetapi juga membersihkan institusi negara dari oknum yang diduga terlibat, agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

(tim)

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA