Anggaran Negara Disorot, Proyek SMP 19 Sinjai Diduga Bermasalah

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Sekolah

Ilustrasi Proyek Sekolah

Gedor.id– Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Proyek pendidikan tersebut kini disorot setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan serius di lapangan.

Aliansi Zona Merah mengungkap dugaan gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu disebut merupakan hasil pemantauan langsung terhadap proyek renovasi yang mencakup pekerjaan Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  APH 'Tunduk' pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB.

Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Rizal kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 juta. Pelaksana proyek disebut adalah CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Koalisi Pemuda Sulsel Bongkar Dugaan CV Pinjaman di Proyek Pendidikan Takalar

Menurut Rizal, besarnya nilai anggaran seharusnya sejalan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan.

“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum di daerah.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru