Anggaran Negara Disorot, Proyek SMP 19 Sinjai Diduga Bermasalah

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Sekolah

Ilustrasi Proyek Sekolah

Gedor.id– Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Proyek pendidikan tersebut kini disorot setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan serius di lapangan.

Aliansi Zona Merah mengungkap dugaan gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu disebut merupakan hasil pemantauan langsung terhadap proyek renovasi yang mencakup pekerjaan Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB.

Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Rizal kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 juta. Pelaksana proyek disebut adalah CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Menurut Rizal, besarnya nilai anggaran seharusnya sejalan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan.

“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum di daerah.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA