Anggaran Negara Disorot, Proyek SMP 19 Sinjai Diduga Bermasalah

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Sekolah

Ilustrasi Proyek Sekolah

Gedor.id– Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Proyek pendidikan tersebut kini disorot setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan serius di lapangan.

Aliansi Zona Merah mengungkap dugaan gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu disebut merupakan hasil pemantauan langsung terhadap proyek renovasi yang mencakup pekerjaan Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Ricuh di SMA Negeri 1 Sinjai, Anak Oknum Polisi Ngamuk, Wakasek Jadi Korban

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB.

Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Rizal kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 juta. Pelaksana proyek disebut adalah CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Menurut Rizal, besarnya nilai anggaran seharusnya sejalan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan.

“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum di daerah.

BACA JUGA :  Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru