Anggaran Negara Disorot, Proyek SMP 19 Sinjai Diduga Bermasalah

Tojeng

Senin, 22 Desember 2025 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Sekolah

Ilustrasi Proyek Sekolah

Gedor.id– Dugaan praktik gratifikasi kembali mencuat dalam proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap IC di SMPN 19 Sinjai, Kabupaten Sinjai.

Proyek pendidikan tersebut kini disorot setelah Aliansi Zona Merah Sulawesi Selatan menemukan indikasi penyimpangan serius di lapangan.

Aliansi Zona Merah mengungkap dugaan gratifikasi serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan itu disebut merupakan hasil pemantauan langsung terhadap proyek renovasi yang mencakup pekerjaan Gedung A, Gedung B, hingga penataan lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia

Sekretaris Jenderal Aliansi Zona Merah Sulsel, Rizal, menegaskan bahwa indikasi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Ini bukan temuan ringan. Kami mendapati indikasi kuat adanya dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB.

Proyek ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Rizal kepada awak media, Minggu (21/12/2025).

Proyek renovasi SMPN 19 Sinjai diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, dengan nilai anggaran lebih dari Rp300 juta. Pelaksana proyek disebut adalah CV Astika Karya.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Menurut Rizal, besarnya nilai anggaran seharusnya sejalan dengan mutu pekerjaan yang dihasilkan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan.

“Anggaran ratusan juta rupiah, tapi kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Spesifikasi bangunan diduga menyimpang dari RAB. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Aliansi Zona Merah Sulsel pun melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum di daerah.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami memberi peringatan tegas. Jika Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak segera memeriksa proyek ini, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang negara,” pungkas Rizal.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA