PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPSE pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025

LPSE pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025

Gedor.id- Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menilai pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar yang menyebut seluruh tanggung jawab berada pada direktur penyedia sebagai klaim yang keliru, menyesatkan, dan terkesan sebagai upaya cuci tangan jabatan.

Pernyataan tersebut disampaikan PPK saat dikonfirmasi terkait pekerjaan pembangunan pagar dan paving block di SDN 70 Boddia dengan nilai anggaran sekitar Rp207 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut diduga kuat dilaksanakan menggunakan praktik pinjam bendera.

Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel, Abd Rahman Tompo, menegaskan bahwa PPK bukan sekadar pihak yang menyaksikan penandatanganan kontrak, melainkan pejabat yang memikul tanggung jawab penuh atas pengendalian, pengawasan, dan pelaksanaan kontrak sejak awal hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

BACA JUGA :  RS Galesong Diresmikan Sebelum Siap, Laksus: Periksa Eks Bupati Takalar!

“Jika pekerjaan di lapangan tidak dilaksanakan oleh penyedia yang sah, maka kontraknya cacat hukum. Dalam kondisi seperti ini, PPK tidak bisa berlindung di balik tanda tangan direktur penyedia untuk melepaskan diri dari tanggung jawab,” tegas Abd Rahman Tompo. Selasa (16/12/2025)

Ia menambahkan, apabila PPK mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya praktik pinjam bendera namun tetap melanjutkan kontrak hingga proses pencairan anggaran, maka hal tersebut tidak dapat lagi disebut sebagai kelalaian administratif semata.

BACA JUGA :  Listrik Disambung Tanpa Meteran, Dugaan Pencurian Terjadi di Mappakasunggu

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mengarah pada persekongkolan jahat.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel menilai praktik pinjam bendera dalam proyek pendidikan bernilai ratusan juta rupiah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengadaan barang dan jasa.

Praktik ini juga dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas sarana pendidikan.

BACA JUGA :  Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Atas dasar itu, Koalisi mendesak Bupati Takalar untuk segera mengevaluasi kinerja PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dan persekongkolan pada proyek pembangunan pagar dan paving block SDN 70 Boddia Tahun Anggaran 2025.

“Uang rakyat tidak boleh dikelola dengan praktik pinjam bendera dan pembiaran oleh pejabat. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutup Abd Rahman Tompo.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru