Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Gedor.id– Dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. di wilayah Bone bone-Tana lili Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) serta dinilai abai terhadap prinsip transparansi publik.

Menanggapi aduan tersebut, empat legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bone Bone–Tana Lili bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek yang dilaporkan bermasalah.

Sidak tersebut dihadiri oleh Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anasdi dari Fraksi Gerindra, serta Heriansa Efendi dari Fraksi PAN.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Mereka meninjau langsung lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pihak pelaksana tidak memasang papan informasi proyek secara lengkap, khususnya tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan.

Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan informasi lengkap termasuk besaran anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Jika laporan masyarakat ini benar, maka pihak pelaksana proyek telah melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan. jumat (24/10/2025)

Menurut Rispandi, ketiadaan nilai anggaran di papan informasi menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana proyek, apalagi tanpa pengawasan langsung dari instansi terkait.

“Pencantuman nilai anggaran adalah bagian dari SOP pelaksanaan proyek konstruksi. Jika dilanggar, dampaknya bisa serius — mulai dari penurunan kualitas pekerjaan, inefisiensi, hingga potensi kerugian negara,” tambah Rispandi yang akrab disapa Bung Jeck.

Belakangan diketahui, proyek yang disorot tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) dengan Nomor Kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Proyek ini bersumber dari dana APBN, memiliki masa kerja 97 hari kalender (3 bulan), dan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku konsultan manajemen.

Salah satu tim pelaksana di lapangan berjanji akan segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan terkait tindak lanjut temuan tersebut.

BACA JUGA :  Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Mahendra

Berita Terkait

Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!
Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa
Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!
Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:32 WITA

Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:14 WITA

Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:30 WITA

Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Berita Terbaru