Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan.

Gedor.id– Dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. di wilayah Bone bone-Tana lili Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Proyek tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) serta dinilai abai terhadap prinsip transparansi publik.

Menanggapi aduan tersebut, empat legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bone Bone–Tana Lili bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek yang dilaporkan bermasalah.

Sidak tersebut dihadiri oleh Mappa Andi Lantara dan Jamal dari Fraksi Golkar, Anasdi dari Fraksi Gerindra, serta Heriansa Efendi dari Fraksi PAN.

BACA JUGA :  Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Mereka meninjau langsung lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pihak pelaksana tidak memasang papan informasi proyek secara lengkap, khususnya tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan.

Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan informasi lengkap termasuk besaran anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Jika laporan masyarakat ini benar, maka pihak pelaksana proyek telah melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Rispandi To Bulu, aktivis pemerhati kebijakan publik yang menilai proyek tersebut sarat ketidakterbukaan. jumat (24/10/2025)

Menurut Rispandi, ketiadaan nilai anggaran di papan informasi menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana proyek, apalagi tanpa pengawasan langsung dari instansi terkait.

“Pencantuman nilai anggaran adalah bagian dari SOP pelaksanaan proyek konstruksi. Jika dilanggar, dampaknya bisa serius — mulai dari penurunan kualitas pekerjaan, inefisiensi, hingga potensi kerugian negara,” tambah Rispandi yang akrab disapa Bung Jeck.

Belakangan diketahui, proyek yang disorot tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) dengan Nomor Kontrak HK.02.0-BDWS.11.8.4/702/IX/2025.

BACA JUGA :  Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!

Proyek ini bersumber dari dana APBN, memiliki masa kerja 97 hari kalender (3 bulan), dan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku konsultan manajemen.

Salah satu tim pelaksana di lapangan berjanji akan segera memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan terkait tindak lanjut temuan tersebut.

BACA JUGA :  Ruang Rapat Panas! DPRD Takalar Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Mahendra

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA