Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Trasferan melalui Sekolah

Bukti Trasferan melalui Sekolah

Gedor.id- Dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Makassar. Sebidang lahan di depan SMP Negeri 30 Makassar, tepatnya di Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, diduga telah berubah fungsi menjadi deretan ruko komersial yang disewakan kepada pedagang selama hampir satu dekade terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga unit ruko berdiri di atas lahan fasum tersebut.

Setiap unit dikontrakkan dengan tarif sekitar Rp30 juta per tahun, sehingga total pendapatan dari sewa mencapai Rp 90 juta setiap tahunnya.

Ironisnya, praktik penyewaan ini disebut sudah berlangsung melintasi dua periode kepala sekolah, tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA :  Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Awalnya, lahan itu hanyalah fasum terbengkalai. Namun, oknum kepala sekolah SMPN 30 Makassar disebut mengubah statusnya menjadi bagian dari koperasi sekolah, lalu mulai menyewakan bangunan ruko tersebut untuk kepentingan non-akademik.

Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka, mengecam keras praktik tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan publik.

“Ini jelas penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh dua oknum kepala sekolah. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dengan pemerintah kota,” tegas Yhoka, Selasa (14/10/2025).

Yhoka mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk kwitansi dan bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa kepada pihak sekolah.

“Kami sudah punya data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Disdik Makassar, Syarif, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, enggan berkomentar banyak.

“Tabe, bisa ki hubungi bagian aset Pemkot Makassar di BPKAD,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Keluarga Bongkar Kekeliruan Polisi, Prosedur Apa Kalau Fakta Saja Salah?

Terpisah, mantan Kepala Sekolah SMPN 30 Makassar, Munir, membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, Dinda,” katanya singkat.

Kasus ini menjadi cermin kelam dunia pendidikan, di mana lahan publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan, justru disulap menjadi ladang bisnis pribadi.

Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan aset publik ini.

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru