Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Trasferan melalui Sekolah

Bukti Trasferan melalui Sekolah

Gedor.id- Dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Makassar. Sebidang lahan di depan SMP Negeri 30 Makassar, tepatnya di Jalan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, diduga telah berubah fungsi menjadi deretan ruko komersial yang disewakan kepada pedagang selama hampir satu dekade terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga unit ruko berdiri di atas lahan fasum tersebut.

Setiap unit dikontrakkan dengan tarif sekitar Rp30 juta per tahun, sehingga total pendapatan dari sewa mencapai Rp 90 juta setiap tahunnya.

Ironisnya, praktik penyewaan ini disebut sudah berlangsung melintasi dua periode kepala sekolah, tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

Awalnya, lahan itu hanyalah fasum terbengkalai. Namun, oknum kepala sekolah SMPN 30 Makassar disebut mengubah statusnya menjadi bagian dari koperasi sekolah, lalu mulai menyewakan bangunan ruko tersebut untuk kepentingan non-akademik.

Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka, mengecam keras praktik tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan publik.

“Ini jelas penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan oleh dua oknum kepala sekolah. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dengan pemerintah kota,” tegas Yhoka, Selasa (14/10/2025).

Yhoka mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk kwitansi dan bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa kepada pihak sekolah.

“Kami sudah punya data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Disdik Makassar, Syarif, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, enggan berkomentar banyak.

“Tabe, bisa ki hubungi bagian aset Pemkot Makassar di BPKAD,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :  Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Terpisah, mantan Kepala Sekolah SMPN 30 Makassar, Munir, membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, Dinda,” katanya singkat.

Kasus ini menjadi cermin kelam dunia pendidikan, di mana lahan publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan, justru disulap menjadi ladang bisnis pribadi.

Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkot Makassar dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan aset publik ini.

BACA JUGA :  Viral! Pria Berinisial A Pamer Alat Vital ke Siswi SMK di Makassar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA