Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Gedor.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantik memastikan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Makassar.

“Ini jelas bentuk penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dan izin dari pemerintah kota,” tegas Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka, Selasa (14/10/2025).

Menurut Yhoka, pihaknya telah mengantongi bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa tiga unit ruko yang berdiri di depan SMP Negeri 30 Makassar.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

Bukti tersebut menjadi dasar laporan resmi yang segera dilayangkan ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah memiliki data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Dugaan praktik penyalahgunaan ini bermula ketika lahan publik yang semula diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dialihfungsikan menjadi tiga unit ruko dan disewakan kepada pedagang.

Setiap ruko disebut disewakan sekitar Rp30 juta per tahun, dengan total pendapatan mencapai Rp90 juta setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Ironisnya, praktik ini diduga berlangsung selama dua periode kepemimpinan kepala sekolah tanpa sepengetahuan dan izin dari Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu mantan kepala sekolah, Munir, menepis keras tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, dinda,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski begitu, DPP Lantik menyebut kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Dugaan penyalahgunaan aset publik ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lingkup pendidikan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di Makassar.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Sebelumnya, dua oknum kepala sekolah di Makassar diduga mengubah lahan terbengkalai di depan SMP Negeri 30 Makassar, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, menjadi bangunan ruko.

Bangunan itu kemudian disebut dijadikan bagian dari koperasi sekolah, namun praktiknya justru dimanfaatkan untuk kepentingan non-akademik dan komersial.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terbaca, tanpa balasan.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA