Uang Negara Diduga Disalahgunakan, SMK 5 Gowa Diterpa Skandal

Tojeng

Senin, 15 September 2025 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa

Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa

Gedor.id-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anti Korupsi (Somasi) resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 5 Gowa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dana BOS yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun seharusnya digunakan untuk menunjang pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, menurut Somasi, anggaran tersebut justru diduga kuat disalahgunakan.

Ketua LSM Somasi, Muh Ramli Tojeng, menyebut laporan itu hasil investigasi mendalam selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

“Setiap tahun dana BOS di sekolah itu mencapai miliaran rupiah, tapi realisasi di lapangan jauh dari harapan. Kami menduga ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Somasi memaparkan, dana BOS yang diterima SMK Negeri 5 Gowa mencapai Rp1,2 miliar pada 2022, Rp1,2 miliar pada 2023, dan Rp1,1 miliar pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp270 juta per tahun dialokasikan khusus untuk sarana dan prasarana.

BACA JUGA :  Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Namun, kondisi fasilitas sekolah dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami tidak bisa tinggal diam melihat indikasi penyalahgunaan anggaran yang sejatinya untuk kepentingan siswa,” tegas Ramli.

Di sisi lain, Kepala SMK Negeri 5 Gowa, Muhammad Ilyas, menampik tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah merasa ada penyalahgunaan anggaran. Bahkan saya tidak tahu soal laporan itu,” kilahnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gowa, Faizah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya betul, laporannya sudah masuk dan kami sudah menerimanya,” singkat Faizah.

Somasi dalam laporannya juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar hukum dugaan pelanggaran.

Editor : Darwis

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA