Uang Negara Diduga Disalahgunakan, SMK 5 Gowa Diterpa Skandal

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa

Kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa

Gedor.id-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anti Korupsi (Somasi) resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 5 Gowa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Laporan itu dilayangkan pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dana BOS yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun seharusnya digunakan untuk menunjang pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan.

Namun, menurut Somasi, anggaran tersebut justru diduga kuat disalahgunakan.

Ketua LSM Somasi, Muh Ramli Tojeng, menyebut laporan itu hasil investigasi mendalam selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA :  LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

“Setiap tahun dana BOS di sekolah itu mencapai miliaran rupiah, tapi realisasi di lapangan jauh dari harapan. Kami menduga ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Somasi memaparkan, dana BOS yang diterima SMK Negeri 5 Gowa mencapai Rp1,2 miliar pada 2022, Rp1,2 miliar pada 2023, dan Rp1,1 miliar pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp270 juta per tahun dialokasikan khusus untuk sarana dan prasarana.

BACA JUGA :  Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

Namun, kondisi fasilitas sekolah dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami tidak bisa tinggal diam melihat indikasi penyalahgunaan anggaran yang sejatinya untuk kepentingan siswa,” tegas Ramli.

Di sisi lain, Kepala SMK Negeri 5 Gowa, Muhammad Ilyas, menampik tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah merasa ada penyalahgunaan anggaran. Bahkan saya tidak tahu soal laporan itu,” kilahnya.

BACA JUGA :  Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gowa, Faizah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya betul, laporannya sudah masuk dan kami sudah menerimanya,” singkat Faizah.

Somasi dalam laporannya juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar hukum dugaan pelanggaran.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WITA

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:27 WITA

Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Berita Terbaru

Dua unit rumah panggung di Dusun Manyili, Desa Pallimae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Dua Rumah di Sabbangparu Rata dengah Tanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:50 WITA

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA