Kasus PKL di PPI Bontobahari Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Gedor.id-Isu dugaan pelanggaran etika di Pusat Pelabuhan Ikan (PPI) Bontobahari sempat mencuat dan menjadi sorotan publik.

Namun, pihak pengelola buru-buru angkat bicara untuk meredam kegaduhan.

Penanggung Jawab PPI Bontobahari, Arfan, menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah selesai secara kekeluargaan sejak Minggu, 21 September 2025.

“Masalah ini sudah selesai antar pihak keluarga, jadi kami berharap tidak lagi diperbesar,” ujar Arfan saat dikonfirmasi.

Ia bahkan sempat meminta pengertian agar polemik itu tidak lagi menjadi konsumsi publik, lantaran dikhawatirkan justru memperkeruh suasana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, memberikan pernyataan tegas.

Ia menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak menoleransi adanya pelanggaran aturan di lingkungan kerja, terlebih ketika melibatkan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kami menerima siswa dan mahasiswa PKL untuk belajar, bukan untuk hal lain. Jika ada pelanggaran, baik oleh peserta PKL maupun staf di lapangan, tentu akan dievaluasi bahkan bisa diproses sesuai aturan,” tegas Ilyas. Kamis (25/9/2025)

BACA JUGA :  Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

Ia juga menambahkan, jika terbukti ada staf atau pejabat UPT yang melakukan pelanggaran serius terhadap peserta PKL, maka langkah hukum akan ditempuh.

Namun, pernyataan Ilyas juga menjadi penegasan bahwa setiap bentuk pelanggaran di lingkup PPI tidak akan dibiarkan begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, Reputasi Kantor Pelabuhan Perikanan (PPI) Bontobahari kembali tercoreng.

Setelah sebelumnya disorot karena dugaan pungutan liar, kini institusi pemerintah tersebut diguncang skandal baru yang lebih memalukan: dugaan tindakan asusila di lingkungan kantor.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) diduga melakukan hubungan tidak senonoh dengan siswi kelas 3 SMP asal Bontobahari.

Peristiwa itu terungkap dan langsung memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Kasus ini semakin menambah catatan buruk PPI Bontobahari.

Sebelumnya, lokasi yang sama sempat heboh dengan kasus pemukulan antara siswa PKL dan warga setempat hingga berujung ke ranah hukum.

Warga menilai rentetan kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola, khususnya Arfan yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lapangan.

“Sudah berkali-kali terjadi masalah, tapi tidak pernah ada langkah tegas. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kesabaran,” ujar seorang warga dengan nada kesal. Rabu (24/9/2025)

Orang tua, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan kini dituntut untuk turun tangan. Mereka dinilai tak bisa lepas tanggung jawab,Perlengkapan sekolah

karena para siswa PKL dititipkan secara resmi untuk dibina dan dilindungi selama praktik di PPI.

Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara. Mereka menilai kantor pemerintah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan praktik, justru berubah menjadi ajang tindakan tak pantas.

BACA JUGA :  Gerakan Menolak Lupa Desak Pengusutan Dana Hibah Rp400 Juta untuk Pembangunan Masjid Rachita di Takalar

“Kejadian ini sangat memalukan. Bukan hanya mencoreng nama baik keluarga korban, tapi juga mencederai marwah Bontobahari. PPI harus bertanggung jawab dan tidak boleh diam. Harus ada tindakan tegas, baik melalui hukum adat maupun undang-undang,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Desakan warga semakin kuat agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera turun tangan.

Mereka khawatir jika kasus ini ditutup-tutupi, akan menjadi preseden buruk bagi instansi pemerintah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku laki-laki telah diamankan di Polsek Bontobahari, sementara korban perempuan mendapat perlindungan dari pemerintah setempat.

Namun, publik menilai kasus ini tak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja.

Masyarakat mendesak adanya pengusutan menyeluruh untuk memastikan siapa yang lalai, siapa yang menutup mata, dan siapa yang harus bertanggung jawab. (Bersambung)

(Tim)
Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru