Kasus PKL di PPI Bontobahari Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal

Tojeng

Jumat, 26 September 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Gedor.id-Isu dugaan pelanggaran etika di Pusat Pelabuhan Ikan (PPI) Bontobahari sempat mencuat dan menjadi sorotan publik.

Namun, pihak pengelola buru-buru angkat bicara untuk meredam kegaduhan.

Penanggung Jawab PPI Bontobahari, Arfan, menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah selesai secara kekeluargaan sejak Minggu, 21 September 2025.

“Masalah ini sudah selesai antar pihak keluarga, jadi kami berharap tidak lagi diperbesar,” ujar Arfan saat dikonfirmasi.

Ia bahkan sempat meminta pengertian agar polemik itu tidak lagi menjadi konsumsi publik, lantaran dikhawatirkan justru memperkeruh suasana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, memberikan pernyataan tegas.

Ia menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak menoleransi adanya pelanggaran aturan di lingkungan kerja, terlebih ketika melibatkan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kami menerima siswa dan mahasiswa PKL untuk belajar, bukan untuk hal lain. Jika ada pelanggaran, baik oleh peserta PKL maupun staf di lapangan, tentu akan dievaluasi bahkan bisa diproses sesuai aturan,” tegas Ilyas. Kamis (25/9/2025)

BACA JUGA :  Audit atau Tutup Mata? KPMPR Sulsel Tantang Inspektorat Periksa Dana Ketahanan Pangan

Ia juga menambahkan, jika terbukti ada staf atau pejabat UPT yang melakukan pelanggaran serius terhadap peserta PKL, maka langkah hukum akan ditempuh.

Namun, pernyataan Ilyas juga menjadi penegasan bahwa setiap bentuk pelanggaran di lingkup PPI tidak akan dibiarkan begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, Reputasi Kantor Pelabuhan Perikanan (PPI) Bontobahari kembali tercoreng.

Setelah sebelumnya disorot karena dugaan pungutan liar, kini institusi pemerintah tersebut diguncang skandal baru yang lebih memalukan: dugaan tindakan asusila di lingkungan kantor.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) diduga melakukan hubungan tidak senonoh dengan siswi kelas 3 SMP asal Bontobahari.

Peristiwa itu terungkap dan langsung memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Kasus ini semakin menambah catatan buruk PPI Bontobahari.

Sebelumnya, lokasi yang sama sempat heboh dengan kasus pemukulan antara siswa PKL dan warga setempat hingga berujung ke ranah hukum.

Warga menilai rentetan kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola, khususnya Arfan yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lapangan.

“Sudah berkali-kali terjadi masalah, tapi tidak pernah ada langkah tegas. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kesabaran,” ujar seorang warga dengan nada kesal. Rabu (24/9/2025)

Orang tua, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan kini dituntut untuk turun tangan. Mereka dinilai tak bisa lepas tanggung jawab,Perlengkapan sekolah

karena para siswa PKL dititipkan secara resmi untuk dibina dan dilindungi selama praktik di PPI.

Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara. Mereka menilai kantor pemerintah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan praktik, justru berubah menjadi ajang tindakan tak pantas.

BACA JUGA :  Emak-Emak Hadang Excavator, Pemerintah Gowa Hanya Menonton

“Kejadian ini sangat memalukan. Bukan hanya mencoreng nama baik keluarga korban, tapi juga mencederai marwah Bontobahari. PPI harus bertanggung jawab dan tidak boleh diam. Harus ada tindakan tegas, baik melalui hukum adat maupun undang-undang,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Desakan warga semakin kuat agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera turun tangan.

Mereka khawatir jika kasus ini ditutup-tutupi, akan menjadi preseden buruk bagi instansi pemerintah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku laki-laki telah diamankan di Polsek Bontobahari, sementara korban perempuan mendapat perlindungan dari pemerintah setempat.

Namun, publik menilai kasus ini tak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja.

Masyarakat mendesak adanya pengusutan menyeluruh untuk memastikan siapa yang lalai, siapa yang menutup mata, dan siapa yang harus bertanggung jawab. (Bersambung)

(Tim)
Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA