Kasus PKL di PPI Bontobahari Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Ilustrasi - Kantor PPI Bontobahari

Gedor.id-Isu dugaan pelanggaran etika di Pusat Pelabuhan Ikan (PPI) Bontobahari sempat mencuat dan menjadi sorotan publik.

Namun, pihak pengelola buru-buru angkat bicara untuk meredam kegaduhan.

Penanggung Jawab PPI Bontobahari, Arfan, menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah selesai secara kekeluargaan sejak Minggu, 21 September 2025.

“Masalah ini sudah selesai antar pihak keluarga, jadi kami berharap tidak lagi diperbesar,” ujar Arfan saat dikonfirmasi.

Ia bahkan sempat meminta pengertian agar polemik itu tidak lagi menjadi konsumsi publik, lantaran dikhawatirkan justru memperkeruh suasana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, memberikan pernyataan tegas.

Ia menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak menoleransi adanya pelanggaran aturan di lingkungan kerja, terlebih ketika melibatkan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Kami menerima siswa dan mahasiswa PKL untuk belajar, bukan untuk hal lain. Jika ada pelanggaran, baik oleh peserta PKL maupun staf di lapangan, tentu akan dievaluasi bahkan bisa diproses sesuai aturan,” tegas Ilyas. Kamis (25/9/2025)

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus

Ia juga menambahkan, jika terbukti ada staf atau pejabat UPT yang melakukan pelanggaran serius terhadap peserta PKL, maka langkah hukum akan ditempuh.

Namun, pernyataan Ilyas juga menjadi penegasan bahwa setiap bentuk pelanggaran di lingkup PPI tidak akan dibiarkan begitu saja.

Diberitakan sebelumnya, Reputasi Kantor Pelabuhan Perikanan (PPI) Bontobahari kembali tercoreng.

Setelah sebelumnya disorot karena dugaan pungutan liar, kini institusi pemerintah tersebut diguncang skandal baru yang lebih memalukan: dugaan tindakan asusila di lingkungan kantor.

Informasi yang beredar menyebutkan, seorang siswa yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) diduga melakukan hubungan tidak senonoh dengan siswi kelas 3 SMP asal Bontobahari.

Peristiwa itu terungkap dan langsung memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

Kasus ini semakin menambah catatan buruk PPI Bontobahari.

Sebelumnya, lokasi yang sama sempat heboh dengan kasus pemukulan antara siswa PKL dan warga setempat hingga berujung ke ranah hukum.

Warga menilai rentetan kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola, khususnya Arfan yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lapangan.

“Sudah berkali-kali terjadi masalah, tapi tidak pernah ada langkah tegas. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kesabaran,” ujar seorang warga dengan nada kesal. Rabu (24/9/2025)

Orang tua, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan kini dituntut untuk turun tangan. Mereka dinilai tak bisa lepas tanggung jawab,Perlengkapan sekolah

karena para siswa PKL dititipkan secara resmi untuk dibina dan dilindungi selama praktik di PPI.

Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara. Mereka menilai kantor pemerintah, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan praktik, justru berubah menjadi ajang tindakan tak pantas.

BACA JUGA :  Negara Kalah oleh Arogansi? Pemilik Tambang 'Ilegal' di Takalar Menantang Hukum

“Kejadian ini sangat memalukan. Bukan hanya mencoreng nama baik keluarga korban, tapi juga mencederai marwah Bontobahari. PPI harus bertanggung jawab dan tidak boleh diam. Harus ada tindakan tegas, baik melalui hukum adat maupun undang-undang,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Desakan warga semakin kuat agar aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera turun tangan.

Mereka khawatir jika kasus ini ditutup-tutupi, akan menjadi preseden buruk bagi instansi pemerintah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku laki-laki telah diamankan di Polsek Bontobahari, sementara korban perempuan mendapat perlindungan dari pemerintah setempat.

Namun, publik menilai kasus ini tak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja.

Masyarakat mendesak adanya pengusutan menyeluruh untuk memastikan siapa yang lalai, siapa yang menutup mata, dan siapa yang harus bertanggung jawab. (Bersambung)

(Tim)
Editor : Darwis

Berita Terkait

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun
Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!
DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Berita Terbaru