Bau Kolusi! Skandal Pengadaan Bibit Durian di Bulukumba Mencuat

Tojeng

Sabtu, 20 September 2025 - 17:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Gedor.id– LSM Triga Nusantara (TRINUSA) DPC Bulukumba mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark-up pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan berbasis dana desa (ADD).

Wakil Ketua TRINUSA, Celestino Hornai, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan menunjukkan adanya selisih harga mencolok.

Bibit durian Musangking dari penangkar lokal maupun Magelang dijual hanya Rp20.000–Rp30.000 per pohon, lengkap dengan sertifikasi dari Balai Pembenihan Sertifikasi Bibit (BPSB).

BACA JUGA :  Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Namun, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejumlah desa, harga itu justru dicatat hingga Rp150.000 per pohon.

“Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara penyedia barang dan pihak desa. Dana desa seharusnya memberdayakan penangkar lokal, bukan malah dibakar lewat harga yang di-mark-up,” tegas Celestino, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengingatkan, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pemangkasan anggaran terjadi di banyak sektor. Ironisnya, anggaran ketahanan pangan justru rawan menjadi ladang bancakan.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga membuka ruang bagi suap dan kolusi,” tambahnya.

Menanggapi desakan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Manangkasi, menekankan bahwa setiap penyedia bibit wajib memiliki legalitas jelas, asal-usul, dan sertifikasi resmi.

Ia mengakui harga bibit Musangking dari Magelang yang sesuai spesifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp38.000 per pohon, sudah termasuk ongkos distribusi hingga Makassar.

“Semua kepala desa sudah kami ingatkan agar tidak main-main dengan anggaran. Kalau audit menemukan indikasi mark-up, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan,” tegas Manangkasi.

BACA JUGA :  Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir

Ia menambahkan, Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan.

Pasalnya, banyak ditemukan penyedia abal-abal yang memakai bendera perusahaan lain demi meloloskan kontrak.

“Kalau terbukti ada mark-up, kelebihan anggaran wajib dikembalikan. Dan tentu, ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA