Bau Kolusi! Skandal Pengadaan Bibit Durian di Bulukumba Mencuat

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Gedor.id– LSM Triga Nusantara (TRINUSA) DPC Bulukumba mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark-up pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan berbasis dana desa (ADD).

Wakil Ketua TRINUSA, Celestino Hornai, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan menunjukkan adanya selisih harga mencolok.

Bibit durian Musangking dari penangkar lokal maupun Magelang dijual hanya Rp20.000–Rp30.000 per pohon, lengkap dengan sertifikasi dari Balai Pembenihan Sertifikasi Bibit (BPSB).

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

Namun, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejumlah desa, harga itu justru dicatat hingga Rp150.000 per pohon.

“Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara penyedia barang dan pihak desa. Dana desa seharusnya memberdayakan penangkar lokal, bukan malah dibakar lewat harga yang di-mark-up,” tegas Celestino, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengingatkan, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pemangkasan anggaran terjadi di banyak sektor. Ironisnya, anggaran ketahanan pangan justru rawan menjadi ladang bancakan.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga membuka ruang bagi suap dan kolusi,” tambahnya.

Menanggapi desakan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Manangkasi, menekankan bahwa setiap penyedia bibit wajib memiliki legalitas jelas, asal-usul, dan sertifikasi resmi.

Ia mengakui harga bibit Musangking dari Magelang yang sesuai spesifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp38.000 per pohon, sudah termasuk ongkos distribusi hingga Makassar.

“Semua kepala desa sudah kami ingatkan agar tidak main-main dengan anggaran. Kalau audit menemukan indikasi mark-up, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan,” tegas Manangkasi.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 M di Takalar Mencuat, Saluran Dibangun Tanpa Pintu Air

Ia menambahkan, Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan.

Pasalnya, banyak ditemukan penyedia abal-abal yang memakai bendera perusahaan lain demi meloloskan kontrak.

“Kalau terbukti ada mark-up, kelebihan anggaran wajib dikembalikan. Dan tentu, ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru