Bau Kolusi! Skandal Pengadaan Bibit Durian di Bulukumba Mencuat

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Ilustrasi-pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan

Gedor.id– LSM Triga Nusantara (TRINUSA) DPC Bulukumba mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark-up pengadaan bibit unggul dalam program ketahanan pangan berbasis dana desa (ADD).

Wakil Ketua TRINUSA, Celestino Hornai, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan menunjukkan adanya selisih harga mencolok.

Bibit durian Musangking dari penangkar lokal maupun Magelang dijual hanya Rp20.000–Rp30.000 per pohon, lengkap dengan sertifikasi dari Balai Pembenihan Sertifikasi Bibit (BPSB).

BACA JUGA :  Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

Namun, dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sejumlah desa, harga itu justru dicatat hingga Rp150.000 per pohon.

“Ini jelas mengindikasikan adanya permainan antara penyedia barang dan pihak desa. Dana desa seharusnya memberdayakan penangkar lokal, bukan malah dibakar lewat harga yang di-mark-up,” tegas Celestino, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengingatkan, di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, pemangkasan anggaran terjadi di banyak sektor. Ironisnya, anggaran ketahanan pangan justru rawan menjadi ladang bancakan.

BACA JUGA :  Laksus Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tana Toraja

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga membuka ruang bagi suap dan kolusi,” tambahnya.

Menanggapi desakan itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Manangkasi, menekankan bahwa setiap penyedia bibit wajib memiliki legalitas jelas, asal-usul, dan sertifikasi resmi.

Ia mengakui harga bibit Musangking dari Magelang yang sesuai spesifikasi sebenarnya hanya sekitar Rp38.000 per pohon, sudah termasuk ongkos distribusi hingga Makassar.

“Semua kepala desa sudah kami ingatkan agar tidak main-main dengan anggaran. Kalau audit menemukan indikasi mark-up, pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan,” tegas Manangkasi.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Ia menambahkan, Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan.

Pasalnya, banyak ditemukan penyedia abal-abal yang memakai bendera perusahaan lain demi meloloskan kontrak.

“Kalau terbukti ada mark-up, kelebihan anggaran wajib dikembalikan. Dan tentu, ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA