Respons Kadis Perhubungan Maros Soal ODOL di Proyek CitraLand Dinilai Tidak Tegas

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumk Truk Pengankut Material Moncong loe- BTP

Dumk Truk Pengankut Material Moncong loe- BTP

Gedor.id– Proyek penimbunan lahan di kawasan elit CitraLand Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, kini jadi sorotan tajam publik.

Penyebabnya: lalu lintas dump truck bertonase besar yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai membahayakan keselamatan warga dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan deretan truk tambang hilir-mudik melewati Jalan Poros Moncong Loe tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Truk-truk ini mengangkut material timbunan dalam jumlah besar, bahkan sebagian diduga tidak layak jalan.

Kondisi makin mengkhawatirkan lantaran sejumlah truk tampak membawa muatan berlebih, yang mengakibatkan retakan, gelombang, dan lubang di badan jalan.

BACA JUGA :  Kesal Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Lambuya-Puriala Tutup Akses Utama Sultra

Padahal, ruas ini merupakan akses vital bagi ribuan warga sekitar.

“Ini jalan utama kami, sekarang makin rusak karena truk-truk ODOL proyek CitraLand itu,” keluh seorang warga yang ditemui di lokasi, Rabu (7/8/2025).

Tak hanya infrastruktur yang terdampak. Warga juga mengeluhkan debu pekat, kebisingan ekstrem, dan meningkatnya potensi kecelakaan, terutama di jam sibuk saat kendaraan berat memadati jalan sempit yang tidak dirancang untuk beban berat.

BACA JUGA :  Kasus PKL di PPI Bontobahari Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal

Seorang sopir truk yang ditemui di lokasi membenarkan material yang diangkut memang diperuntukkan untuk proyek CitraLand.

“Dibawa ke CitraLand Tallasa City,” ujarnya singkat, sebelum kembali tancap gas.

Warga pun mendesak pengelola proyek, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi keselamatan warga dan kelangsungan jalan umum harus diutamakan. Truk ODOL harus ditertibkan,” tegas warga lainnya.

Namun, tanggapan dari instansi terkait terkesan pasif. Kepala Dinas Perhubungan Maros, Wenpi Sumarlin, saat dikonfirmasi mengaku hanya bisa melakukan sosialisasi terkait ODOL.

BACA JUGA :  Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini tugas kami hanya sebatas sosialisasi. Sesuai kebijakan nasional, penerapan penuh aturan ODOL diundur hingga 2027. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009, penindakan dan penyidikan merupakan kewenangan Polri,” ujarnya.

Sementara warga terus menanggung dampak langsung, proyek raksasa terus berjalan tanpa kendala.

Publik pun bertanya: Siapa yang bertanggung jawab ketika pembangunan merusak ruang hidup warga?

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terbaru