Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh

Tojeng

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang ada di Moncong Loe

Tambang yang ada di Moncong Loe

Gedor.id– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Lokasinya tak tanggung-tanggung—tepat di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan.

Seolah tak tersentuh hukum, truk-truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa henti, meninggalkan debu tebal dan jalan yang rusak parah bagi warga sekitar.

Ironisnya, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam.

BACA JUGA :  SPMB "Beleng-Beleng" di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berlangsung hampir sepanjang hari.

Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya merusak jalan dan menimbulkan kebisingan, warga juga khawatir akan dampak bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Selasa (29/7/2025)

BACA JUGA :  Galian C Ilegal di Konawe Jalan Terus, Penegakan Hukum Dinilai Mandul

Lebih mengejutkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi seolah dilindungi.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi mempertebal kecurigaan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat suara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di Moncong Loe masih berlangsung seperti biasa.

Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA