Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejakaan Negeri Takalar

Kantor Kejakaan Negeri Takalar

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar menuai sorotan.

Meski berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap atau P21, terlapor dikabarkan masih bebas dan belum dilakukan penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan.

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/160/VI/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan serta Laporan Polisi Nomor: LP/8/180/8/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 14 Juni 2025 pukul 00.37 WITA.

Pelapor, Aresky (30), warga Dusun Jarannika, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, melaporkan SS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di sekitar rumahnya. Insiden bermula saat korban menagih iuran WiFi kepada Alfin, anak terlapor.

Saat itu, Alfin menyampaikan pembayaran akan dilakukan setelah ayahnya menerima gaji.

Namun, meski disebutkan gaji telah diterima dan penagihan dilakukan beberapa kali, iuran tersebut belum juga dibayarkan.

BACA JUGA :  Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Situasi kemudian memanas dan berujung pada dugaan tindakan fisik. Korban disebut menangis dan mengadu kepada ayahnya.

Tak lama berselang, terlapor mendatangi pelapor dan diduga menampar korban satu kali di bagian pipi kiri.

Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, Aresky melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan akan mengecek detail perkara tersebut. Rabu (18/2/2026)

BACA JUGA :  Publikasi Sepihak Soal Senpi dan Pembunuhan, 3 Media Online di Gowa Dilaporkan

“Kasus apa ini, bos? Saya cek dulu di Kanit PPA. Sudah P21 berarti berkasnya sudah lengkap, tinggal jaksa,” ujarnya singkat.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Vidsa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan secara langsung di kantor.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, meski status perkara disebut telah P21.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian proses tahap dua dalam penanganan kasus tersebut.

Bersambung…

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA