Jalan Rusak dan Tak Transparan, PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gedor.id – LSM PEKAN 21 resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa, 10 Juni 2025.

LSM PEKAN 21 menyoroti indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan melalui program KOTAKU pada tahun 2022.

Dugaan ini muncul akibat minimnya transparansi, lemahnya pelibatan masyarakat, serta adanya kerusakan infrastruktur yang dibangun dari dana tersebut.

BACA JUGA :  Sarung Berdarah Bongkar Fakta Mayat Bayi Terkubur di BTC Bone

“Kami menemukan bahwa kegiatan tidak dijalankan sesuai prinsip program. BKM Allepolea diduga tidak membuka informasi publik, tidak melibatkan kelembagaan lain seperti KSM, UPL, dan UPK, serta mengendalikan seluruh kegiatan secara sepihak,” ujar Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, Jumat (13/6/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Amir juga menyoroti pembangunan jalan setapak di lingkungan Talamangape yang sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan.

BACA JUGA :  Diguyur Hujan Deras, Tonra Libureng Bone Dikepung Banjir

Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Selain itu, PEKAN 21 mencatat tidak adanya papan informasi proyek maupun laporan keuangan yang diumumkan kepada publik.

“Ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah,” tambah Amir.

Dalam laporannya, PEKAN 21 meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk segera melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Janji Polisi Kosong, Tambang Sawakong Tetap Beroperasi Bebas

“Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Maros,” tegas Amir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Maros belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru