Jalan Rusak dan Tak Transparan, PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gerbang masuk Lingkungan Talamangape, lokasi proyek KOTAKU yang dilaporkan LSM PEKAN 21 ke Kejari Maros.

Gedor.id – LSM PEKAN 21 resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Laporan tersebut diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Maros pada Selasa, 10 Juni 2025.

LSM PEKAN 21 menyoroti indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan melalui program KOTAKU pada tahun 2022.

Dugaan ini muncul akibat minimnya transparansi, lemahnya pelibatan masyarakat, serta adanya kerusakan infrastruktur yang dibangun dari dana tersebut.

BACA JUGA :  Mayat di Pohon Gegerkan Makassar, Ternyata Dosen UNM

“Kami menemukan bahwa kegiatan tidak dijalankan sesuai prinsip program. BKM Allepolea diduga tidak membuka informasi publik, tidak melibatkan kelembagaan lain seperti KSM, UPL, dan UPK, serta mengendalikan seluruh kegiatan secara sepihak,” ujar Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, Jumat (13/6/2025) dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Amir juga menyoroti pembangunan jalan setapak di lingkungan Talamangape yang sudah mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan.

BACA JUGA :  Guru SD Ngaku Dibentak dan Ditunjuk-tunjuk Polisi, Kasusnya Kini Diusut

Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Selain itu, PEKAN 21 mencatat tidak adanya papan informasi proyek maupun laporan keuangan yang diumumkan kepada publik.

“Ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah,” tambah Amir.

Dalam laporannya, PEKAN 21 meminta Kejaksaan Negeri Maros untuk segera melakukan penyelidikan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

“Kami mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Maros,” tegas Amir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Maros belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA