GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Aliansi Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum (GMMSH) melalui Ketua Aliansi, Herman, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 01 April 2026, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah strategis terkait polemik antara nasabah Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri.

Dalam pernyataan tersebut, Herman menegaskan bahwa GMMSH akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat guna membahas secara terbuka dugaan permasalahan yang dialami oleh nasabah.

BACA JUGA :  GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas

“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan kuat yang mengarah pada praktik yang merugikan nasabah dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” ujar Herman pada Rabu, 01 April 2026.

Selain itu, GMMSH juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk aduan masyarakat, agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kejahatan perbankan tersebut.

BACA JUGA :  Tak Main-Main, GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Herman, Rabu, 01 April 2026.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensi transparan dan berkeadilan.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap nasabah, serta menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di sektor perbankan.

Berita Terkait

GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas
Tak Main-Main, GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri
GMMSH Desak Polda Sulsel Usut Oknum Bank Mandiri Diduga Bocorkan Data Nasabah
GMMSH: Jika Oknum Bank Mandiri Terbukti Retas Data Nasabah, Itu Kejahatan Berat
Kasus Data Nasabah Mandiri Mandek di Lidik, GMMSH Desak Polda Sulsel Naikkan ke Sidik
Kasus Nasabah di Makassar Memanas, OJK, Kementerian dan Presiden Didesak Intervensi
2 Bulan Tanpa SP2HP, Kasus ITE Libatkan Oknum Bank Mandiri Diduga Jalan di Tempat
Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:44 WITA

GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas

Senin, 6 April 2026 - 00:29 WITA

Tak Main-Main, GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri

Jumat, 3 April 2026 - 19:48 WITA

GMMSH: Jika Oknum Bank Mandiri Terbukti Retas Data Nasabah, Itu Kejahatan Berat

Kamis, 2 April 2026 - 20:21 WITA

Kasus Data Nasabah Mandiri Mandek di Lidik, GMMSH Desak Polda Sulsel Naikkan ke Sidik

Rabu, 1 April 2026 - 20:31 WITA

GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

Berita Terbaru