Supremasi Hukum Disuarakan, GMNI Luwu Utara Desak DPRD Sulsel Bertindak

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Gedor.id– Mandeknya tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) terkait polemik pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, menuai kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara.

RDP yang digelar di Ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/12/2025), hingga kini dinilai tak lebih dari sekadar formalitas politik.

Keputusan yang telah disepakati bersama belum menunjukkan tanda-tanda akan dieksekusi, sementara masyarakat terus berada dalam ketidakpastian.

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk kegagalan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Menurutnya, negara justru tampil abai ketika warganya berjuang mempertahankan ruang hidup.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

“Jika hasil RDP saja dibiarkan mati di meja rapat, maka DPRD patut dipertanyakan keberpihakannya. Jangan sampai lembaga legislatif justru menjadi penonton saat hak rakyat digerus atas nama pembangunan,” tegas Fahmi.

Ia menilai konflik lahan tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjelma menjadi krisis keadilan. Pendekatan yang dinilai represif dan minim dialog dinilai memperparah luka sosial di tengah masyarakat.

“Cara-cara kasar dan tidak humanis dalam pengondisian hanya mempertebal kesan bahwa rakyat kecil dipaksa menyerah. Ini bukan penegakan hukum, melainkan peminggiran hak hidup,” katanya.

BACA JUGA :  Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

GMNI Luwu Utara mendesak DPRD Sulsel untuk segera melayangkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai hasil RDP.

Fahmi menegaskan, penghentian sementara pembangunan di atas lahan berpolemik adalah langkah mendesak demi mencegah konflik yang lebih luas.

“Setiap hari tanpa keputusan adalah bentuk pembiaran. Jika DPRD terus diam, maka konflik ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Adapun hasil RDP yang hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti meliputi peninjauan ulang lokasi hibah lahan ke TNI, pengalihan hibah ke lahan yang tidak dikuasai masyarakat, serta penghentian sementara aktivitas pembangunan sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama.

BACA JUGA :  Dialog Publik Cipayung Plus Sumut, Aktivis ’98 Ingatkan Sentimen Kebangsaan Mahasiswa

Fahmi juga menyoroti sikap anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya yang dinilai gagal memainkan peran strategis dalam mengawal aspirasi konstituennya.

“Wakil rakyat dari Luwu Raya seharusnya berdiri paling depan membela masyarakatnya sendiri. Jika mereka memilih diam, maka patut dipertanyakan untuk siapa kursi itu diduduki,” sindirnya.

GMNI Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan jika tuntutan masyarakat terus diabaikan.

“Ketika ruang dialog dibungkam dan rekomendasi diabaikan, rakyat berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam menjamin keadilan,” pungkas Fahmi.

Mahendra

Berita Terkait

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru