Supremasi Hukum Disuarakan, GMNI Luwu Utara Desak DPRD Sulsel Bertindak

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Gedor.id– Mandeknya tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) terkait polemik pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, menuai kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara.

RDP yang digelar di Ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/12/2025), hingga kini dinilai tak lebih dari sekadar formalitas politik.

Keputusan yang telah disepakati bersama belum menunjukkan tanda-tanda akan dieksekusi, sementara masyarakat terus berada dalam ketidakpastian.

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk kegagalan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Menurutnya, negara justru tampil abai ketika warganya berjuang mempertahankan ruang hidup.

BACA JUGA :  Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

“Jika hasil RDP saja dibiarkan mati di meja rapat, maka DPRD patut dipertanyakan keberpihakannya. Jangan sampai lembaga legislatif justru menjadi penonton saat hak rakyat digerus atas nama pembangunan,” tegas Fahmi.

Ia menilai konflik lahan tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjelma menjadi krisis keadilan. Pendekatan yang dinilai represif dan minim dialog dinilai memperparah luka sosial di tengah masyarakat.

“Cara-cara kasar dan tidak humanis dalam pengondisian hanya mempertebal kesan bahwa rakyat kecil dipaksa menyerah. Ini bukan penegakan hukum, melainkan peminggiran hak hidup,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Ambil Sikap, Lokasi Yon TP 872 Direkomendasikan Pindah

GMNI Luwu Utara mendesak DPRD Sulsel untuk segera melayangkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai hasil RDP.

Fahmi menegaskan, penghentian sementara pembangunan di atas lahan berpolemik adalah langkah mendesak demi mencegah konflik yang lebih luas.

“Setiap hari tanpa keputusan adalah bentuk pembiaran. Jika DPRD terus diam, maka konflik ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Adapun hasil RDP yang hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti meliputi peninjauan ulang lokasi hibah lahan ke TNI, pengalihan hibah ke lahan yang tidak dikuasai masyarakat, serta penghentian sementara aktivitas pembangunan sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

Fahmi juga menyoroti sikap anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya yang dinilai gagal memainkan peran strategis dalam mengawal aspirasi konstituennya.

“Wakil rakyat dari Luwu Raya seharusnya berdiri paling depan membela masyarakatnya sendiri. Jika mereka memilih diam, maka patut dipertanyakan untuk siapa kursi itu diduduki,” sindirnya.

GMNI Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan jika tuntutan masyarakat terus diabaikan.

“Ketika ruang dialog dibungkam dan rekomendasi diabaikan, rakyat berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam menjamin keadilan,” pungkas Fahmi.

Mahendra

Berita Terkait

Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara
SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi
AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar
Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi
Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang
Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu
Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah
Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:31 WITA

Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WITA

SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WITA

AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WITA

Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang

Berita Terbaru