Supremasi Hukum Disuarakan, GMNI Luwu Utara Desak DPRD Sulsel Bertindak

Tojeng

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi

Gedor.id– Mandeknya tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) terkait polemik pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, menuai kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara.

RDP yang digelar di Ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/12/2025), hingga kini dinilai tak lebih dari sekadar formalitas politik.

Keputusan yang telah disepakati bersama belum menunjukkan tanda-tanda akan dieksekusi, sementara masyarakat terus berada dalam ketidakpastian.

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk kegagalan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Menurutnya, negara justru tampil abai ketika warganya berjuang mempertahankan ruang hidup.

BACA JUGA :  “Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

“Jika hasil RDP saja dibiarkan mati di meja rapat, maka DPRD patut dipertanyakan keberpihakannya. Jangan sampai lembaga legislatif justru menjadi penonton saat hak rakyat digerus atas nama pembangunan,” tegas Fahmi.

Ia menilai konflik lahan tersebut bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjelma menjadi krisis keadilan. Pendekatan yang dinilai represif dan minim dialog dinilai memperparah luka sosial di tengah masyarakat.

“Cara-cara kasar dan tidak humanis dalam pengondisian hanya mempertebal kesan bahwa rakyat kecil dipaksa menyerah. Ini bukan penegakan hukum, melainkan peminggiran hak hidup,” katanya.

BACA JUGA :  Diduga Sepupu Bupati Jadi Senjata, Kepala Puskesmas Baebunta Dituding Teror ASN

GMNI Luwu Utara mendesak DPRD Sulsel untuk segera melayangkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai hasil RDP.

Fahmi menegaskan, penghentian sementara pembangunan di atas lahan berpolemik adalah langkah mendesak demi mencegah konflik yang lebih luas.

“Setiap hari tanpa keputusan adalah bentuk pembiaran. Jika DPRD terus diam, maka konflik ini sengaja dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Adapun hasil RDP yang hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti meliputi peninjauan ulang lokasi hibah lahan ke TNI, pengalihan hibah ke lahan yang tidak dikuasai masyarakat, serta penghentian sementara aktivitas pembangunan sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama.

BACA JUGA :  Diabaikan dan Dikhianati, Warga Desak Danrem 141 Dicopot dari Jabatan

Fahmi juga menyoroti sikap anggota DPRD Sulsel dari daerah pemilihan Luwu Raya yang dinilai gagal memainkan peran strategis dalam mengawal aspirasi konstituennya.

“Wakil rakyat dari Luwu Raya seharusnya berdiri paling depan membela masyarakatnya sendiri. Jika mereka memilih diam, maka patut dipertanyakan untuk siapa kursi itu diduduki,” sindirnya.

GMNI Luwu Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan jika tuntutan masyarakat terus diabaikan.

“Ketika ruang dialog dibungkam dan rekomendasi diabaikan, rakyat berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam menjamin keadilan,” pungkas Fahmi.

Mahendra

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA