Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Gedor.id– Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara sekaligus istri seorang anggota polisi, resmi dinyatakan berbahaya oleh BPOM RI.

Produk ini terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dapat memicu kerusakan serius pada kulit hingga organ dalam tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Meski telah dinyatakan berbahaya, F&A Skin Glow masih beredar luas di Makassar.

BACA JUGA :  GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani

Berdasarkan penelusuran, jaringan penjualannya bahkan mencapai ratusan member aktif yang mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran di akun Facebook pribadi milik Firna Yanti Arumi pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan aktivitas promosi produk itu masih terus berlangsung, seolah tanpa mengindahkan peringatan resmi dari BPOM.

Dugaan kuat, sang pemilik belum menghentikan operasional bisnis meski produk tersebut telah masuk daftar penarikan.

BACA JUGA :  “Maling Teriak Maling” Netizen Serang Balik Fenny Frans Usai Singgung Produk Racikan

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi berat, hingga kerusakan ginjal.

“Kami telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk F&A Skin Glow. Masyarakat kami imbau agar tidak tergiur hasil instan dari produk yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  24 Kreator Digaji, Tapi Sepi Respons! Diskominfo Sulsel Jadi Bulan-bulanan Netizen

BPOM juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih produk perawatan kulit dan hanya membeli kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Firna Yanti Arumi belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan BPOM maupun status peredaran produknya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang
Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:03 WITA

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Berita Terbaru