Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Tojeng

Jumat, 7 November 2025 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Gedor.id– Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara sekaligus istri seorang anggota polisi, resmi dinyatakan berbahaya oleh BPOM RI.

Produk ini terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dapat memicu kerusakan serius pada kulit hingga organ dalam tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Meski telah dinyatakan berbahaya, F&A Skin Glow masih beredar luas di Makassar.

BACA JUGA :  PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Berdasarkan penelusuran, jaringan penjualannya bahkan mencapai ratusan member aktif yang mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran di akun Facebook pribadi milik Firna Yanti Arumi pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan aktivitas promosi produk itu masih terus berlangsung, seolah tanpa mengindahkan peringatan resmi dari BPOM.

Dugaan kuat, sang pemilik belum menghentikan operasional bisnis meski produk tersebut telah masuk daftar penarikan.

BACA JUGA :  Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi berat, hingga kerusakan ginjal.

“Kami telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk F&A Skin Glow. Masyarakat kami imbau agar tidak tergiur hasil instan dari produk yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Amin Akui Sudah Lama Pimpin SMANSA 98, Kini Siapkan Regenerasi

BPOM juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih produk perawatan kulit dan hanya membeli kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Firna Yanti Arumi belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan BPOM maupun status peredaran produknya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA