Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Owner F&A Skin Glow, Firna Yanti Arumi (Facebook)

Gedor.id– Produk kosmetik F&A Skin Glow Day Cream Exclusive yang dimiliki Firna Yanti Arumi, wanita asal Sulawesi Tenggara sekaligus istri seorang anggota polisi, resmi dinyatakan berbahaya oleh BPOM RI.

Produk ini terbukti mengandung merkuri, zat beracun yang dapat memicu kerusakan serius pada kulit hingga organ dalam tubuh jika digunakan secara terus-menerus.

Meski telah dinyatakan berbahaya, F&A Skin Glow masih beredar luas di Makassar.

BACA JUGA :  Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Berdasarkan penelusuran, jaringan penjualannya bahkan mencapai ratusan member aktif yang mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial.

Penelusuran di akun Facebook pribadi milik Firna Yanti Arumi pada Jumat (7/11/2025) memperlihatkan aktivitas promosi produk itu masih terus berlangsung, seolah tanpa mengindahkan peringatan resmi dari BPOM.

Dugaan kuat, sang pemilik belum menghentikan operasional bisnis meski produk tersebut telah masuk daftar penarikan.

BACA JUGA :  Remaja Makassar Gugur Diterjang Peluru, Iptu N Diamankan

Kepala BPOM RI, Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi berat, hingga kerusakan ginjal.

“Kami telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya, termasuk F&A Skin Glow. Masyarakat kami imbau agar tidak tergiur hasil instan dari produk yang tidak terjamin keamanannya,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

BPOM juga meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih produk perawatan kulit dan hanya membeli kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Firna Yanti Arumi belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan BPOM maupun status peredaran produknya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara
SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi
AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar
Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi
Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang
Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:47 WITA

Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:31 WITA

Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WITA

SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WITA

AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi

Berita Terbaru