Kepala DP3A Dalduk KB Provinsi Sulsel, Hj Andi Mirna, SH, memberikan sambutan sekaligus membuka acara diskusi buku tersebut.
Fadiah Machmud menambahkan, pada masa kepemimpinan Prof Mansyur Ramly, fokus perjuangan diarahkan pada kampanye pengenalan hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak (CRC), menyasar pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, dan masyarakat luas. Isu akta kelahiran diangkat menjadi perhatian nasional.
Kemudian lahir inisiatif Polisi Peduli Anak (PPA) di Polda Sulsel di masa Kapolda Irjen Pol Firman Gani, sebagai terobosan berani ketika hampir belum ada lembaga khusus menangani isu anak.
Pada kepemimpinan Mappinawang (alm), LPA Sulsel memperkuat advokasi, terutama dalam penghapusan pekerja anak. LPA juga turut memberi masukan kolektif dalam penyusunan Undang-Undang Perlindungan Anak, menjadi tonggak penting pengokohan advokasi kebijakan yang berpihak pada anak.
“Fase ini memperluas jejaring gerakan di tingkat nasional,” tambah Fadiah Machmud.
Memasuki kepemimpinannya, paradigma perlindungan anak berubah dari pendekatan sektoral menuju sistem perlindungan anak yang holistik dan integratif.
Bersama Pemerintah Kota Makassar dan Save the Children, LPA Sulsel menguji coba sistem ini, yang kemudian menjadi rujukan di berbagai daerah.
Periode ini juga menandai hadirnya berbagai regulasi penting: perubahan UU Perlindungan Anak, revisi UU Perkawinan, dan lahirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Fokus nasional terhadap kejahatan seksual sebagai kejahatan luar biasa turut memperkuat relevansi gerakan perlindungan anak. LPA bahkan digandeng untuk menyiapkan Strada Pencegahan Perkawinan Anak Sulsel.
“Buku ini menjadi rekam jejak perjalanan tiga kepemimpinan LPA Sulsel—bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga knowledge management yang memuat pengalaman, pembelajaran, dan inspirasi untuk diteruskan,” ungkap Fadiah Machmud, yang pernah menjabat Office Manager (1998-2002) dan Ketua Harian LPA Sulsel (2002-2005).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















