Dr Fadiah Machmud: Mari Bersinergi Menjaga Nyala Gerakan Perlindungan Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara diskusi buku gerakan pemenuhan hak dan perlindungan anak

Acara diskusi buku gerakan pemenuhan hak dan perlindungan anak

Gedor.id – Pendiri dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan, Dr Fadiah Machmud, mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi secara harmonis dalam menjaga dan meneruskan gerakan perlindungan anak di Sulsel.

“Hari ini Allah mempertemukan kita, berdiskusi tentang buku ‘Gerakan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak’, yang merekam perjalanan panjang LPA Sulsel selama tiga periode kepemimpinan, dengan masing-masing pendekatan dan strategi yang berbeda. Namun, memiliki satu semangat yang sama: memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Sulawesi Selatan,” jelas Dr Fadiah Machmud di Red Corner Cafe, Jalan Yusuf Daeng Awing, Makassar, Jumat (10/10/2025).

Acara diskusi buku ini dihadiri oleh pendiri, ketua dan pengurus LPA Sulsel, tokoh dan aktivis NGO, serta pemangku kepentingan terkait, termasuk Prof Manyur Ramly (ketua periode pertama), Asmin Amin (salah satu pendiri), Selle KS Dalle (Wakil Bupati Soppeng dan pengurus awal LPA), serta Rusdin Tompo (pengurus awal LPA).

LPA Sulsel, yang berdiri pada 7 Desember 1998, merupakan salah satu LPA pertama di Indonesia bersama LPA Jatim, Jateng, dan Jabar.

Fadiah Machmud menuturkan bahwa perjalanan lembaga yang dipimpinnya ini sudah panjang dengan banyak pembelajaran, meski tidak sedikit tantangan yang harus dilewati.

“Dalam tiga periode kepemimpinan, LPA Sulsel menunjukkan wajah gerakan yang dinamis, berubah, tumbuh, dan beradaptasi dengan tantangan zaman,” papar Fadiah Machmud.

Ia menjelaskan fokus isu LPA Sulsel berdasarkan mandat CNSP (Children in Need of Special Protection), atau anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Para peserta diskusi, termasuk politisi dan aktivis Azhar Arsyad, Sri Endang, advokat Adnan Buyung Azis, Ema Husain, dan Lusy Palulungan, menyimak paparan Fadiah Machmud. Acara dipandu oleh Andi Yudha Yunus.

Berita Terkait

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru