Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Pembawa Spanduk Sindiran ke Polda Sumut

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH

kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH

Gedor.id– Aksi dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti berujung panas. Keduanya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi SH, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemicu laporan ini bukan main: keduanya diduga membawa spanduk bertuliskan “korban kriminalisasi oknum Kompol DK” sambil melintas di depan Polsek Torgamba, Minggu (10/8/2025).

Informasi yang beredar, aksi itu tak berhenti di situ—spanduk tersebut bahkan disebut akan dibawa hingga ke Mabes Polri.

BACA JUGA :  Dragon KTV Dibongkar! Karaoke Mewah Diduga Kedok Bisnis Narkoba Pasutri Medan

“Saya, selaku kuasa hukum Dedi Kurniawan atau Kompol DK, melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas Hans Silalahi.  Senin (11/8/2025) siang.

Pengacara kondang asal Medan ini menegaskan dirinya tak mengenal kedua terlapor.

Namun ia mengingatkan keras, jangan pernah menghina atau menjatuhkan nama baik anggota Polri yang telah bekerja maksimal.

BACA JUGA :  Sabu Jaringan Internasional Gagal Lolos, Dua Nelayan Masuk Penjara

“Kalau mau kritik kinerja silakan, itu hak setiap warga negara. Tapi kalau sudah menyerang kepribadian, mencemarkan nama baik, itu melanggar hukum. Sanksinya jelas, di antaranya Pasal 315 KUHPidana,” tegasnya.

Hans menduga kasus ini tak lepas dari penangkapan Rahmadi yang kini ditahan atas kasus narkotika.

Ia mengungkap, lebih dari dua orang sudah dilaporkan terkait dugaan serupa.

BACA JUGA :  Polda Sumut Gerebek THM Mewah di Langkat, Loket Narkoba Dibongkar, Dua Barak Dibakar

“Klien kami bekerja sesuai prosedur. Kalau ada yang keberatan, ada jalurnya. Pihak kuasa hukum Rahmadi kemarin sudah mengajukan praperadilan, tapi ditolak PN Medan. Artinya, kerja klien kami sah dan maksimal,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti, saat dikonfirmasi menyatakan pihak SPKT akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas
Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:21 WITA

Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terbaru