3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Gedor.id– Polres Maros menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik 2025, operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Promoter Mapolres Maros tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, didampingi Kasat Narkoba AKP Salehudin serta sejumlah pejabat utama Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 18 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

“Operasi Antik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, 1.276 butir obat keras, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba,” ungkap AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (3/7/2025).

Kapolres menjelaskan, sebagian besar tersangka ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika.

BACA JUGA :  Lima Pejabat Utama Polres Maros Resmi Berganti, Kapolres: Sertijab Bukan Seremonial Semata

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya adalah residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.

“Para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjual dan melakukan transaksi narkotika,” tambahnya.

Operasi Antik merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Polres Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA :  Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap ada sinergi yang lebih erat untuk mewujudkan Kabupaten Maros yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.

Saat ini, seluruh kasus yang terungkap dalam Operasi Antik 2025 tengah diproses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan RI terkait penyalahgunaan obat keras, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru