3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya,

Gedor.id– Polres Maros menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik 2025, operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Maros.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Promoter Mapolres Maros tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, didampingi Kasat Narkoba AKP Salehudin serta sejumlah pejabat utama Polres Maros.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Antik 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025, berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan total 18 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO).

BACA JUGA :  Residivis Asal Kalimantan Dibekuk, Dua Kali Bobol Toko Elektronik di Barru

“Operasi Antik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 13 gram, ganja sintetis 1,405 gram, 1.276 butir obat keras, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba,” ungkap AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (3/7/2025).

Kapolres menjelaskan, sebagian besar tersangka ditangkap di wilayah padat penduduk dan kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika.

BACA JUGA :  SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya adalah residivis yang kembali terlibat dalam jaringan narkoba lokal.

“Para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menjual dan melakukan transaksi narkotika,” tambahnya.

Operasi Antik merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Polres Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap ada sinergi yang lebih erat untuk mewujudkan Kabupaten Maros yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.

Saat ini, seluruh kasus yang terungkap dalam Operasi Antik 2025 tengah diproses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Kesehatan RI terkait penyalahgunaan obat keras, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA