Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto

Polres Jeneponto

Gedor.id– Kasus dugaan pengrusakan rumah milik Sangkala di Kelurahan Bonto Tangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi perhatian publik.

Kuasa hukum korban mendesak penyidik Polres Jeneponto segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum korban, Sudirman Sijaya, SH, menilai penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk melakukan proses hukum lanjutan terhadap sejumlah terduga pelaku.

Menurut Sudirman, dalam perkara tersebut beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jeneponto.

BACA JUGA :  Malik Dibantai, Fakta Dipelintir? Keluarga Desak Polisi Bicara Jujur!

Namun, masih terdapat pihak lain yang disebut dalam laporan korban dan diduga belum diproses lebih lanjut, yakni Nurfadillah dan Hj. Umi.

“Laporan Saudara Sangkala sudah sangat jelas. Ada rekaman video berdurasi 2 menit 41 detik yang memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam peristiwa pengrusakan rumah panggung milik korban,” ujar Sudirman kepada wartawan, Kamis (28/05/2026).

Ia mengatakan, rekaman video tersebut juga memuat teriakan yang diduga mengarah pada ajakan kepada warga di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Selain rekaman video, Sudirman menyebut penyidik juga telah memiliki keterangan saksi yang dinilai dapat memperkuat perkara tersebut.

Beberapa saksi, kata dia, bahkan merupakan pihak yang sebelumnya telah diproses hukum dan menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan.

“Menurut kami, unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi dengan adanya alat bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi,” katanya.

Sudirman juga mempertanyakan belum adanya tindakan penahanan terhadap dua pihak yang disebut dalam laporan korban.

Ia meminta Kapolres Jeneponto melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara apabila dinilai berjalan lamban.

BACA JUGA :  Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

“Kasus ini sudah cukup jelas. Jika memang ada kendala dalam penanganannya, kami berharap dilakukan evaluasi agar proses hukum berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, meminta agar teknis penanganan perkara dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

Meski demikian, Kapolres memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Baik, akan saya tindak lanjuti,” singkatnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru