Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Tojeng

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan jeriken berisi Pertalite dan Solar hasil penimbunan di Kabupaten Bulukumba diamankan aparat kepolisian. (Foto: Ist)

Ratusan jeriken berisi Pertalite dan Solar hasil penimbunan di Kabupaten Bulukumba diamankan aparat kepolisian. (Foto: Ist)

Gedor.id– Polisi menangkap penimbun BBM subsidi di Kabupaten Bulukumba usai mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong.

Pria berinisial IA (46) diringkus bersama satu unit mobil pikap dan 107 jeriken di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa (25/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaruddin, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah.

Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar di lokasi tersebut,” ujar Kamaruddin.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aparat Tutup Mata! Judi Sabung Ayam di Kajang Dibiarkan Hidup Subur

Dalam menjalankan aksinya, IA memborong Pertalite dan Solar di berbagai stasiun pengisian menggunakan mobil pikap.

Bahan bakar itu kemudian dibawa ke tempat penampungan yang disewa untuk dipindahkan.

“Pelaku membeli BBM di setiap SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap. Kemudian BBM dibawa ke lokasi yang disewa pelaku untuk dipindahkan ke dalam jeriken,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Untuk memuluskan pemindahan muatan, pelaku memakai alat sedot rakitan dengan selang yang terpasang di bagian depan kendaraan.

Pasokan ilegal ini lantas dilepas kembali ke pasaran dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku menggunakan alat sedot BBM yang sudah dimodifikasi dengan selang untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke jeriken,” kata Kamaruddin.

“Setelah jeriken terisi, BBM tersebut kemudian dibawa dan dijual kepada masyarakat atau orang yang memiliki usaha di Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita satu unit mobil pikap beserta 107 jeriken dalam kondisi penuh dan kosong.

Rinciannya meliputi 26 jeriken berukuran 30 dan 33 liter berisi Pertalite, 22 jeriken berisi solar, 55 jeriken kosong, tiga jeriken terisi setengah, serta satu jeriken berukuran 10 liter berisi Pertalite.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen
Pelaku Pembacokan Ingkar Janji, Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pedagang Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru