Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi eks passobis mengaku setor upeti kepada oknum polisi (Visual AI).

Ilustrasi eks passobis mengaku setor upeti kepada oknum polisi (Visual AI).

Gedor.id– Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menelusuri pengakuan di media sosial yang menyebut adanya dugaan setoran uang dari pelaku penipuan online atau passobis kepada oknum polisi.

Informasi tersebut menjadi pintu masuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk melakukan penelusuran.

Polisi terlebih dahulu berupaya mengidentifikasi pemilik akun yang menyampaikan pengakuan tersebut guna memastikan dasar dan kebenaran informasi yang beredar.

Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Dodik Susianto mengatakan, pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan bahwa dugaan setoran tersebut benar sebelum informasi itu diverifikasi.

“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Dodik kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Dodik, pemeriksaan akan diarahkan untuk mengetahui sumber informasi, waktu kejadian yang dimaksud, serta pihak yang disebut menerima uang tersebut.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” katanya.

Penelusuran tersebut juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Barat.

Propam Polda Sulsel masih menunggu hasil pemeriksaan terkait perkara yang disebut memiliki kaitan dengan dugaan penerimaan setoran tersebut.

“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelas Dodik.

Dodik menegaskan, fungsi Propam berbeda dengan penyidik reserse. Jika hasil penelusuran mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Propam akan mendalami aspek etik dan disiplin personel.

BACA JUGA :  Inkracht Dipermainkan? Keluarga Terpidana Lawan Balik ke Propam

“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” sambungnya.

Kapolres Sidrap: Belum Ada Laporan

Isu dugaan setoran dari passobis kepada oknum polisi sebelumnya juga mendapat perhatian Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda.

Indra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tersebut.

Namun, informasi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan akan ditindaklanjuti.

“Tentunya kami sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum, itu baik dari tingkat Mabes, tingkat Polda lain, Polda Sulsel, maupun Polres-Polres lainnya. Kita selalu akan mendukung upaya penegakan hukum. Terkait dengan info tersebut (dugaan anggota polisi menerima setoran passobis) kita akan tindaklanjuti,” kata Indra, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Indra juga mengingatkan agar penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Barat tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan personel Polres Sidrap maupun Polda Sulsel.

Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota Polri di wilayah tersebut harus didukung informasi dan temuan yang dapat diverifikasi.

“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti itu. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan (dugaan anggota menerima setoran),” terangnya.

Dengan demikian, dugaan adanya setoran dari passobis kepada oknum polisi yang beredar di media sosial belum terbukti.

Polda Sulsel masih melakukan penelusuran untuk menguji kebenaran informasi tersebut, termasuk mengidentifikasi sumber pengakuan dan memastikan fakta yang mendasarinya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru