Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Minggu, 2 November 2025 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Gedor.id– Dunia politik dan kepolisian di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Dua anggota DPRD bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif yang masih duduk di kursi DPRD Takalar, serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap Brigadir MT, anggota Polres Maros. Ia ditetapkan bersamaan dengan anggota DPRD Takalar berinisial I alias Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aliran dana mencapai Rp265 juta mengalir ke Brigadir MT. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang kini menjadi korban.

BACA JUGA :  Kapolres Bantaeng Bungkam, Warga Ngaku Dihajar hingga Babak Belur

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi itu dengan janji manis akan membagikan keuntungan, namun janji tinggal janji — korban pun melapor ke polisi.

Tak berhenti di situ, satu anggota DPRD lainnya, SRU, juga terseret kasus berbeda. Legislator ini dilaporkan menipu korbannya lewat modus investasi fiktif bisnis solar senilai Rp150 juta.

BACA JUGA :  Dugaan Cekik Orator di Atas Mobil Komando, Kapolres Bombana Tuai Sorotan Tajam

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, tapi uang yang ditanam justru lenyap tanpa jejak. Polisi bahkan ikut menetapkan mantan suami SRU berinisial H sebagai tersangka. Namun, H kini buron, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kedua anggota DPRD tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, langkah penahanan diambil lantaran keduanya berulang kali mengabaikan panggilan resmi dan dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA :  Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Polres Takalar kini masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng wajah parlemen dan institusi kepolisian itu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru