Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bombana dan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi Politeknik Bombana

Kapolres Bombana dan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi Politeknik Bombana

Gedor.id- Gelombang protes terhadap dugaan tindakan represif aparat kembali mencuat di Kabupaten Bombana.

Keluarga Besar Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi Politeknik Bombana (KBM HMPS POLINA) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bombana, Kamis (11/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut Kapolres Bombana menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus mendesak dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinannya menyusul dugaan tindakan represif terhadap massa aksi IMPPERMOL beberapa waktu lalu.

Aksi yang diwarnai orasi bergantian dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa, pemuda, dan aktivis itu berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan.

Massa menilai tindakan yang terjadi sebelumnya telah mencederai prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

BACA JUGA :  Alih-Alih Cerdas, Anak Indonesia Justru Keracunan Massal Akibat MBG

Koordinator Massa Aksi dari KBM HMPS POLINA, Maikel Andrestein G, menegaskan kehadiran mahasiswa dalam demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengawal nilai-nilai demokrasi dan memastikan hak-hak konstitusional masyarakat tetap dihormati.

Menurut Maikel, permintaan maaf yang disampaikan Kapolres Bombana di hadapan massa aksi merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Namun, permintaan maaf itu dinilai belum cukup untuk menjawab tuntutan utama massa.

“Kami tetap meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres Bombana agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Di tengah jalannya aksi, Kapolres Bombana menemui langsung para demonstran untuk memberikan klarifikasi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dianggap represif oleh massa aksi.

BACA JUGA :  Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan "Payah"

Tak hanya itu, Kapolres juga menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum maupun proses etik yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Meski mendapat perhatian dari peserta aksi, pernyataan tersebut belum mengubah sikap massa. KBM HMPS POLINA menegaskan bahwa tuntutan evaluasi terhadap Kapolres Bombana tetap menjadi fokus perjuangan mereka.

Massa juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945.

Hak tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA :  Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Usai menyampaikan aspirasi di depan Polres Bombana, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Bombana sebagai titik kedua demonstrasi.

Melalui Koordinator Massa Aksi, Maikel Andrestein G, KBM HMPS POLINA meminta DPRD Bombana segera mengambil sikap dan menyampaikan rekomendasi kepada Polda Sulawesi Tenggara agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Aksi berakhir dalam keadaan tertib dan damai. Meski demikian, KBM HMPS POLINA menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat tindak lanjut yang jelas dari pihak-pihak berwenang.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Berita Terbaru