Dragon KTV Dibongkar! Karaoke Mewah Diduga Kedok Bisnis Narkoba Pasutri Medan

Tojeng

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Gedor.id– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) resmi menetapkan tiga tersangka utama kasus peredaran narkotika jaringan besar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (2/9/2025).

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan, yakni Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina br Manurung (40).

Keduanya dituding mengelola peredaran narkoba dengan menyamarkannya lewat usaha karaoke yang mereka jalankan di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

BACA JUGA :  Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Dragon KTV disebut menjadi titik transaksi sekaligus jalur distribusi narkoba di Kota Medan.

Selain pasutri tersebut, polisi juga memburu Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai, yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu dan obat terlarang melalui jalur laut di wilayah Asahan.

Nama Gompar mencuat setelah operasi aparat di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, 26 April 2025 lalu. Modusnya: menyelundupkan barang haram lewat jalur laut yang sulit terdeteksi.

BACA JUGA :  Dr. Paulus Diduga Komandoi 20 Orang Bongkar Pagar Seng Milik Warga

Ketiganya dijerat pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga KUHPidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya menjadikan penangkapan ketiga buronan ini sebagai prioritas utama.

“Kami tidak akan berhenti sebelum mereka ditangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam jaringan peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan "Payah"

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak resmi:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo
Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WITA

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA