Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Gedor.id- Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Bripka Erwing, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Sabtu (19/7/2025)

Pemecatan tersebut dijatuhkan usai ia terbukti absen dari tugas selama 259 hari tanpa izin yang sah.

Upacara PTDH digelar di depan Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan WR Supratman, Kamis (17/7/2025) pagi.

Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

“Bripka Erwing terbukti melakukan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan, Aipda Adil, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan catatan internal, Bripka Erwing tidak pernah hadir sejak 3 Juli 2023 hingga 25 Juli 2024.

Bripka Erwing juga diduga meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin resmi dari pimpinan.

BACA JUGA :  Viral Pria Sebut Diri 'Ring Satu' Istana, Pamer Senjata di Tengah Sengketa Lahan

Proses pemberhentian telah melewati sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan menghasilkan keputusan final: pemecatan dengan tidak hormat dari kepolisian.

“Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan publik. Polri tidak mentoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Adil.

Adil menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  IRT Bulukumba Mengaku Dianiaya Suami, Netizen Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi
Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar
Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam
Budiman S Bongkar Dugaan Kejahatan Prosedural, MA Diminta Jangan Tutup Mata
24 Kreator Digaji, Tapi Sepi Respons! Diskominfo Sulsel Jadi Bulan-bulanan Netizen

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WITA

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WITA

Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:27 WITA

Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA