Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel

Polda Sulsel

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan korupsi berkedok investasi dan tindak pidana kepailitan yang menjerat pengusaha asal Kabupaten Takalar berinisial HL, pemilik objek wisata Pantai Topejawa, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sekitar satu tahun lalu, HL hingga kini belum juga ditahan.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya dari para korban dan masyarakat yang menilai proses penegakan hukum berjalan lamban.

Perkara ini disebut melibatkan sekitar 1.000 nelayan telur ikan terbang dan pelaku usaha kecil yang mengaku menjadi korban. Total kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

Di sisi lain, proses kepailitan terhadap HL di Pengadilan Niaga Makassar justru menunjukkan perkembangan.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Dugaan Aset Tersembunyi Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank bjb

Tim kurator mengonfirmasi telah menyita empat unit mobil mewah milik HL sebagai bagian dari pengamanan harta pailit.

“Benar, ada empat mobil milik HL yang sudah kami sita dan kini berada di bawah pengawasan kami. Terkait informasi mengenai barang sitaan dalam perkara pidana, silakan menghubungi penyidik atau Humas Polda Sulsel agar memperoleh keterangan resmi,” ujar pihak kurator saat dikonfirmasi.

Meski penyitaan aset dalam perkara kepailitan telah dilakukan, hingga kini Ditreskrimsus Polda Sulsel belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka.

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan. Selain nilai kerugian yang besar, perkara ini juga melibatkan ribuan korban yang masih menunggu kepastian hukum.

BACA JUGA :  P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama

Salah seorang keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa atas lambannya perkembangan penanganan perkara.

“Uang kami raib, usaha kami bangkrut. Sementara tersangka hidup bebas. Mobilnya disita, tetapi orangnya belum ditahan. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujarnya.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, Jafar Sainuddin Dg Ngemba, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Direktur Reskrimsus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ada apa dengan Polda Sulsel? Jangan biarkan rasa keadilan masyarakat dipertaruhkan oleh ketidakjelasan proses hukum. Ada dua pilihan, segera lakukan penahanan sesuai ketentuan hukum atau jelaskan secara terbuka dasar hukum mengapa tersangka belum ditahan,” tegas Jafar. Kamis (16/7/2026)

BACA JUGA :  Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Menurutnya, perkara dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp90 miliar dan melibatkan sekitar 1.000 korban tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia menilai kepastian proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset bagi para kreditur.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban resmi.

Publik kini menantikan penjelasan dan langkah konkret dari Ditreskrimsus Polda Sulsel guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih
Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak
Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:51 WITA

Kerugian Rp100 Juta, Korban Perusakan di Laikang Minta Polisi Jangan Tebang Pilih

Selasa, 15 September 2026 - 13:52 WITA

Mobil Tangki 4.000 Liter Angkut Solar Subsidi Tanpa Izin, Polres Toraja Utara Bertindak

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Berita Terbaru