Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Tojeng

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Gedor.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOMASI resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.

Berdasarkan dokumen bernomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 yang diterima redaksi, LSM SOMASI mengindikasikan adanya dugaan temuan anggaran miliaran rupiah serta ketidakberesan dalam pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara

Total anggaran yang menjadi objek laporan mencapai Rp5.894.400.000.

Surat pengaduan itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang menyentuh angka miliaran rupiah,” demikian kutipan dalam dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA :  Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

Pantauan di lokasi menunjukkan berkas laporan telah diterima secara resmi oleh pihak Kejari Gowa pada 25 Februari 2026.

Penerimaan itu dibuktikan dengan adanya stempel basah dan tanda tangan petugas pada surat pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut maupun proses penyelidikan atas laporan yang diajukan LSM SOMASI.

BACA JUGA :  Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa, mengingat dana BOS merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah serta mendukung kebutuhan peserta didik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah
Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa
Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana
Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”
Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WITA

HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA