Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Gedor.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOMASI resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.

Berdasarkan dokumen bernomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 yang diterima redaksi, LSM SOMASI mengindikasikan adanya dugaan temuan anggaran miliaran rupiah serta ketidakberesan dalam pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Total anggaran yang menjadi objek laporan mencapai Rp5.894.400.000.

Surat pengaduan itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang menyentuh angka miliaran rupiah,” demikian kutipan dalam dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA :  Koalisi Pemuda Sulsel Bongkar Dugaan CV Pinjaman di Proyek Pendidikan Takalar

Pantauan di lokasi menunjukkan berkas laporan telah diterima secara resmi oleh pihak Kejari Gowa pada 25 Februari 2026.

Penerimaan itu dibuktikan dengan adanya stempel basah dan tanda tangan petugas pada surat pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut maupun proses penyelidikan atas laporan yang diajukan LSM SOMASI.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa, mengingat dana BOS merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah serta mendukung kebutuhan peserta didik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan
Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik
Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah
Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea
Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar
Tabrakan Maut di Depan Puskesmas Padangsappa, Dua Perempuan Tewas
Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan
Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51 WITA

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:59 WITA

Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:16 WITA

Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Berita Terbaru