Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Solihin Nappa SH, Sekjen Lsm Somasi

Gedor.id– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOMASI resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (25/2/2026).

Laporan tersebut menyoroti pengelolaan dana BOS selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2023, 2024, dan 2025.

Berdasarkan dokumen bernomor 005/DP/LSM SOMASI/II/2026 yang diterima redaksi, LSM SOMASI mengindikasikan adanya dugaan temuan anggaran miliaran rupiah serta ketidakberesan dalam pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Total anggaran yang menjadi objek laporan mencapai Rp5.894.400.000.

Surat pengaduan itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan yang menyentuh angka miliaran rupiah,” demikian kutipan dalam dokumen laporan tersebut.

BACA JUGA :  Petaka di Balik Bom Ikan, Dua Warga Terluka dan Menghilang

Pantauan di lokasi menunjukkan berkas laporan telah diterima secara resmi oleh pihak Kejari Gowa pada 25 Februari 2026.

Penerimaan itu dibuktikan dengan adanya stempel basah dan tanda tangan petugas pada surat pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut maupun proses penyelidikan atas laporan yang diajukan LSM SOMASI.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa, mengingat dana BOS merupakan instrumen penting dalam menunjang operasional sekolah serta mendukung kebutuhan peserta didik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara
LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja
Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius
KONI Jeneponto Diterpa Isu Pengurus Titipan, Cabor Angkat Suara
Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WITA

LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:35 WITA

Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:29 WITA

LPK Mandiri Kreatif Resmi Buka Cabang di Morowali, Fokus Cetak SDM Siap Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:01 WITA

Tipikor Polres Gowa Geledah Disperkimtan hingga Angkut Boks Misterius

Berita Terbaru