Kasus Hibah KONI Jeneponto Menghangat, Jaksa Bidik Pengadaan Matras dan Sekretariat

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Gedor.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto semakin serius menelusuri dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022–2023.

Satu per satu saksi dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pengurus cabang olahraga (cabor) dan mantan pengurus KONI.

Penyelidikan yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah pembinaan atlet yang tak sepenuhnya sampai ke sasaran.

Plh Kepala Seksi Pidsus Kejari Jeneponto, Tri Utami Putri, SH, MH, Mengatakan bahwa pihaknya kini masih fokus pada tahap klarifikasi saksi.

BACA JUGA :  Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah pengurus cabor dan mantan pengurus KONI sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan akan terus berlanjut,” kata Tri Utami, Kamis (13/11/2025).

Sejauh ini, jaksa telah memeriksa beberapa nama penting dari kalangan olahraga, termasuk pelatih Cabang Olahraga Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jeneponto, Abd Azis.

Ia dipanggil Kejari pada 10 November 2025 dan mengaku menerima sejumlah pertanyaan terkait aliran dana hibah KONI.

BACA JUGA :  Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

“Saya ditanya sekitar 11 pertanyaan, semuanya soal dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023. Waktu Porprov Bulukumba–Sinjai, cabor sepeda cuma dapat Rp8,5 juta di tahun 2022 dan Rp500 ribu di tahun 2023,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun, dana hibah KONI Jeneponto pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 400 juta.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan kebutuhan kontingen dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel.

Namun, sebagian aliran dana disebut-sebut tak jelas peruntukannya.

BACA JUGA :  Masjid Desa Patikala Mangkrak, Eks Sekda Kolut Jadi Tersangka

Dugaan itu turut disorot oleh Lembaga Pemerhati Keuangan (LPK) Sulawesi Selatan, yang menilai pemeriksaan sejumlah pengurus cabor menjadi titik awal menguak penyimpangan.

“Yang perlu ditelusuri, apakah dana hibah itu benar-benar digunakan untuk kepentingan olahraga, atau justru keluar dari jalur kegiatan cabor. Termasuk pengadaan matras dan belanja sekretariat KONI yang harus diselidiki lebih dalam,” tegas Hasan Anwar

Hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa P., SH, MH, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WITA

Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru