Kasus Hibah KONI Jeneponto Menghangat, Jaksa Bidik Pengadaan Matras dan Sekretariat

Tojeng

Kamis, 13 November 2025 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Ketua LPK Hasan Anwar, Saat di Kejaksaan Negeri Jeneponto

Gedor.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto semakin serius menelusuri dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2022–2023.

Satu per satu saksi dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pengurus cabang olahraga (cabor) dan mantan pengurus KONI.

Penyelidikan yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah pembinaan atlet yang tak sepenuhnya sampai ke sasaran.

Plh Kepala Seksi Pidsus Kejari Jeneponto, Tri Utami Putri, SH, MH, Mengatakan bahwa pihaknya kini masih fokus pada tahap klarifikasi saksi.

BACA JUGA :  Enam Titik Tambang Liar di Gowa Diduga Kebal Penertiban!

“Saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sejumlah pengurus cabor dan mantan pengurus KONI sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan akan terus berlanjut,” kata Tri Utami, Kamis (13/11/2025).

Sejauh ini, jaksa telah memeriksa beberapa nama penting dari kalangan olahraga, termasuk pelatih Cabang Olahraga Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Jeneponto, Abd Azis.

Ia dipanggil Kejari pada 10 November 2025 dan mengaku menerima sejumlah pertanyaan terkait aliran dana hibah KONI.

BACA JUGA :  Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

“Saya ditanya sekitar 11 pertanyaan, semuanya soal dana hibah KONI tahun anggaran 2022–2023. Waktu Porprov Bulukumba–Sinjai, cabor sepeda cuma dapat Rp8,5 juta di tahun 2022 dan Rp500 ribu di tahun 2023,” ujarnya.

Menurut data yang dihimpun, dana hibah KONI Jeneponto pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 400 juta.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan kebutuhan kontingen dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel.

Namun, sebagian aliran dana disebut-sebut tak jelas peruntukannya.

Dugaan itu turut disorot oleh Lembaga Pemerhati Keuangan (LPK) Sulawesi Selatan, yang menilai pemeriksaan sejumlah pengurus cabor menjadi titik awal menguak penyimpangan.

BACA JUGA :  Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

“Yang perlu ditelusuri, apakah dana hibah itu benar-benar digunakan untuk kepentingan olahraga, atau justru keluar dari jalur kegiatan cabor. Termasuk pengadaan matras dan belanja sekretariat KONI yang harus diselidiki lebih dalam,” tegas Hasan Anwar

Hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa P., SH, MH, belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah
Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa
Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana
Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”
Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WITA

HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA