Masjid Desa Patikala Mangkrak, Eks Sekda Kolut Jadi Tersangka

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Tiga tersangka kasus dugaan Tipikor pembangunan masjid Desa Patikala Kolut saat digiring masuk ke mobil tahanan

Gedor.id– Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kejari Kolut) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufik, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Patikala.

Selain Taufik, dua orang lain berinisial TS dan M juga ikut dijerat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar, mengumumkan langsung penetapan ini dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA :  Soal Hibah KONI Parepare, Ini Penjelasan Disporapar Terkait Keterlambatan SPJ

“Salah satu dari ketiga tersangka adalah mantan Sekda Kolut periode 2019–2025,” ujar Zul.

Zul menjelaskan, Taufik kala itu menjabat sebagai ketua tim pembangunan masjid.

Dalam perannya, ia diduga terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Namun proyek masjid yang seharusnya selesai untuk kepentingan ibadah warga, justru mangkrak.

BACA JUGA :  Rompi Oranye untuk Camat Aktif, Korupsi Dana Desa Terbongkar

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,05 miliar.

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Zul menegaskan penyidikan belum berhenti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh tersangka akan segera menjalani proses hukum,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang
Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia
Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan
Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”
Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak
Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut
Geger, Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Biringbulu
Alih-Alih Cerdas, Anak Indonesia Justru Keracunan Massal Akibat MBG

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Lahan Warisan Jadi Rebutan, Warga Sanjai Bongkar Riwayat Transaksi Lama Habedia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Kapolsek Mallusetasi Pamer Arogansi di Depan Warga, Wartawan Jadi Sasaran Bentakan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:49 WITA

Ramai Kritik Pelayanan BBM Subsidi, Gunawan: “Kami Tetap Layani Semua”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:44 WITA

Tanah Warisan Keluarga Raib Diduga Dijual Penggarap, Ahli Waris Ancam Laporkan Semua Pihak

Berita Terbaru