Rompi Oranye untuk Camat Aktif, Korupsi Dana Desa Terbongkar

Tojeng

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bantaeng saat Pres Liris

Kajari Bantaeng saat Pres Liris

Gedor.id- Aroma busuk korupsi kembali menguar dari balik tembok birokrasi. AZ, Camat Tompobulu yang juga menjabat Pj Kepala Desa Pattallassang, resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri Bantaeng menemukan bukti kuat penggelapan dana desa dan alokasi dana desa senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Rabu (16/7/2025)

AZ ditangkap dalam balutan rompi oranye dan tangan diborgol, simbol nyata dari dugaan korupsi yang selama ini diprotes warga.

BACA JUGA :  Masjid Desa Patikala Mangkrak, Eks Sekda Kolut Jadi Tersangka

Aksinya tak cuma soal anggaran. Ia sempat memicu kemarahan warga karena memecat puluhan aparat desa secara sepihak, hingga memicu aksi demo dan penutupan Kantor Desa Pattallassang.

Pencairan dana dilakukan secara mencurigakan

1.Rp 705 juta dari Dana Desa, termasuk Rp500 juta ditransfer ke rekening pribadi AZ

2.Rp 510 juta dari ADD, diserahkan tunai melalui perintah langsung kepada Kaur Keuangan

BACA JUGA :  Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Modus ini melanggar aturan pengelolaan keuangan desa yang mewajibkan setiap transaksi melalui rekening kas desa di bank resmi.

Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH, menegaskan bahwa penahanan AZ bertujuan mencegah upaya kabur dan penghilangan barang bukti.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. Barang bukti, saksi, dan dokumen sudah cukup kuat,” ujarnya.

BACA JUGA :  APDESI Deli Serdang Diduga Salahgunakan Dana Desa Lewat Bimtek Beruntun

AZ kini ditahan di Rutan Kelas II B Bantaeng dan dijerat pasal dalam UU Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah
Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa
Anggaran Porprov Sudah Cair, Persiapan Atlet Jeneponto Masih Dibayangi Persoalan Dana
Bikin Hati Meleleh! Pesan Cinta Heriansa Effendi untuk Istri: “Bersamamu, Kerja Kebaikan Terasa Lebih Ringan”
Publik Tunggu Hasil Otopsi Hj Mini Dg Jime, Kasat Reskrim Polres Takalar Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WITA

HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Husniah Talenrang Tersingkir, Darmawangsyah Muin Kini Pegang Kendali Gowa

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA