Polres Maros Diduga Abaikan Bukti Kunci, Pelapor Tuntut Keadilan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Maros

Kantor Polres Maros

Gedor.id– Gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, menimbulkan banyak tanda tanya.

Dua barang bukti penting yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam forum tersebut, memicu dugaan adanya rekayasa dalam proses penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa berkas perkara yang dibahas dalam forum tersebut hanya memuat unsur dugaan penganiayaan berdasarkan hasil visum.

Unsur perusakan serta bukti pendukung lain justru tidak dicantumkan sama sekali.

BACA JUGA :  Laporan Budiman S Diterima Subdit Siber, Penyebar Hoaks Diincar Polisi

Forum gelar perkara yang dipimpin oleh jajaran Polres Maros itu disebut hanya mengacu pada hasil penyidikan dari Polsek Moncongloe.

Namun kejanggalan mencuat ketika bukti berupa puluhan batu yang diduga digunakan dalam aksi pelemparan, serta dokumentasi kerusakan di empat titik—termasuk rumah dan mobil milik pelapor, Budiman S—tidak masuk dalam berkas perkara.

Akibat tidak disertakannya bukti-bukti tersebut, pembahasan dalam forum terbatas hanya pada dugaan penganiayaan ringan yang merujuk pada Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA :  Ketua Umum GAN Apresiasi Langkah Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Sementara unsur perusakan yang seharusnya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tidak dibahas sama sekali.

“Barang bukti berupa puluhan batu dan dokumentasi kerusakan yang kami serahkan tidak diakomodir. Ini membuat arah gelar perkara hanya fokus pada penganiayaan ringan,” ujar Budiman. Jumat (11/7/2025)

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Juli 2025, Kasatreskrim Polres Maros IPTU Ridwan mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin gelar perkara tersebut.

BACA JUGA :  Empat Rumah Panggung di Bima Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas

“Saya cari tahu dulu siapa yang pimpin gelar kemarin, nanti saya kabari lagi,” jawabnya singkat melalui pesan kepada redaksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe IPDA Suharno membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan proses penyidikan masih berlanjut.

 “Sudah dilaksanakan gelar dan penyidik masih diperintahkan untuk melakukan pendalaman lagi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

(Tim)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru