Polres Maros Diduga Abaikan Bukti Kunci, Pelapor Tuntut Keadilan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Maros

Kantor Polres Maros

Gedor.id– Gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, menimbulkan banyak tanda tanya.

Dua barang bukti penting yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam forum tersebut, memicu dugaan adanya rekayasa dalam proses penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa berkas perkara yang dibahas dalam forum tersebut hanya memuat unsur dugaan penganiayaan berdasarkan hasil visum.

Unsur perusakan serta bukti pendukung lain justru tidak dicantumkan sama sekali.

BACA JUGA :  Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat

Forum gelar perkara yang dipimpin oleh jajaran Polres Maros itu disebut hanya mengacu pada hasil penyidikan dari Polsek Moncongloe.

Namun kejanggalan mencuat ketika bukti berupa puluhan batu yang diduga digunakan dalam aksi pelemparan, serta dokumentasi kerusakan di empat titik—termasuk rumah dan mobil milik pelapor, Budiman S—tidak masuk dalam berkas perkara.

Akibat tidak disertakannya bukti-bukti tersebut, pembahasan dalam forum terbatas hanya pada dugaan penganiayaan ringan yang merujuk pada Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Sementara unsur perusakan yang seharusnya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tidak dibahas sama sekali.

“Barang bukti berupa puluhan batu dan dokumentasi kerusakan yang kami serahkan tidak diakomodir. Ini membuat arah gelar perkara hanya fokus pada penganiayaan ringan,” ujar Budiman. Jumat (11/7/2025)

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Juli 2025, Kasatreskrim Polres Maros IPTU Ridwan mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin gelar perkara tersebut.

BACA JUGA :  Jokowi Harus Sadar Diri, PSI Butuh Energi Muda Bukan Figur Tua

“Saya cari tahu dulu siapa yang pimpin gelar kemarin, nanti saya kabari lagi,” jawabnya singkat melalui pesan kepada redaksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe IPDA Suharno membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan proses penyidikan masih berlanjut.

 “Sudah dilaksanakan gelar dan penyidik masih diperintahkan untuk melakukan pendalaman lagi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

(Tim)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WITA

DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WITA

Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru